Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

Penegakan Hukum Mengkhawatirkan

10/12/2017 10:30
Penegakan Hukum Mengkhawatirkan
(THINKSTOCK)

MANTAN Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengemukakan saat ini penegakan hukum di Indonesia cukup mengkhawatirkan dan kondisi tersebut merupakan bentuk peniadaan kesejahteraan sosial dan keadilan.

"Ada hal-hal mengkhawatirkan yang berhubungan dengan penegakan hukum di Indonesia, di antaranya distribusi kekuasaan yang terfragmentasi, pembajakan ruang publik dan media massa, serta perampokan sumber daya alam," kata Bambang Widjojanto saat menjadi pembicara dalam Konferensi Nasional Refleksi 3 Tahun Penegakan Hukum Era Pemerintahan Jokowi-JK di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) di Malang, Jawa Timur, kemarin.

Menurut dia, kondisi yang tecermin seperti sekarang ini merupakan bentuk ketidakadilan bagi masyarakat, bahkan sudah mengabaikan tingkat kesejahteraan sosial.

Orde reformasi, lanjutnya, merupakan antitesis dari Orde Baru. Namun, yang menjadi pertanyaan sekarang, apakah orde reformasi ini hanya Orde Baru yang memiliki KPK.

Di tempat yang sama, Ketua Program Studi Magister Ilmu Hukum UMM Moh Najih mengkritisi program Nawa Cita yang sudah dijanjikan pasangan Jokowi-JK saat kampanye Pemilihan Presiden 2014.

Menurutnya, ada beberapa poin terkait dengan penegakan hukum pada masa Jokowi-Jk yang cukup mengkhawatirkan. Selain itu, pembentukan Satgas Saber Pungli (Sapu Bersih Pungutan Liar) dinilai kurang efektif.

"Satgas Saber Pungli melakukan beberapa kegiatan pengawasan yang berlebihan, khususnya di tingkat desa, sehingga perangkat desa dalam penggunaan dana desa tidak maksimal," ujarnya.

Senada dengan Najih, guru besar Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) Prof Tata Wijayanta juga membahas Nawa Cita Jokowi-JK.
Namun, ia lebih fokus dalam hal penegakan hukum perdata. "Ada beberapa yang harus dibenahi dalam penegakan hukum saat ini, antara lain sisi penegakan hukum, kesadaran hukum masyarakat, kualitas hukum, ketidakjelasan berbagai hukum yang berkaitan dengan proses berlangsungnya hukum," ujarnya.

Terkait dengan Hari Anti-korupsi Internasional, ratusan pengunjuk rasa dari Perhimpunan Mahasiswa Katolik (PMKRI) cabag Ruteng di Kabupaten Manggarai, NTT, berunjuk rasa di depan Kantor Polres Manggarai.

Mereka mendesak penyidik polres segera menahan sejumlah pejabat yang diduga terlibat proyek pengadaan barang dan jasa di Dinas Pertanian, Perkebunan, dan Peternakan (Distanak) Manggarai Timur.
Nilai korupsi pada kasus itu, kata mereka, diduga sekitar Rp4,9 miliar pada 2012. Hingga kini kasus itu tidak jelas. (AD/Ant/X-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya