Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
SEJUMLAH calon kepala daerah dari jalur perseorangan atau independen berguguran karena tidak lolos verifikasi pertama.
Seperti di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ban-dung Barat, Jawa Barat, yang menggugurkan pasangan Masri Ers Mardjuki dan pesinetron Ahmad Adly Fairuz.
Sehingga, hanya satu pasangan calon perseorangan yang bisa melaju yakni Raden Ikke Dewi Sartika dan Uban Yunara.
"Yang memenuhi persyaratan hanya pasangan Ikke dan Uban. Sementara Masri dan Adly tidak lolos," kata Ketua KPU Bandung Barat Iing Nurdin, kemarin.
Iing menyebutkan, pasangan Masri dan Adly gagal memenuhi berkas bukti dukungan minimal 76.409 dukungan. "Masri dan Adly mengumpulkan 64.281 dukungan sedangkan Ikke dan Uben mendapat 83.605 dukungan."
Adapun pasangan Zaenal Abidin dan Asep Ridwan sempat menyerahkan berkas. Akan tetapi, mereka lalu mengundurkan diri.
Seorang calon Wakil Bupati Pamekasan, Jawa Timur, Haryanto Waluyo, protes dan mengamuk di Kantor KPU, Kamis (30/11) malam.
Pasalnya, KPU Pamekasan dikabarkan menggugurkan dirinya yang berpasangan dengan Marzuki.
"Belum apa-apa sudah dinyatakan gagal karena urusan administrasi. Padahal bisa diperbaiki," kata dia di sekretariat KPU Pamekasan.
Personel kepolisian berusaha menenangkan mantan kepala desa tersebut.
Menurut Ketua KPU Pamekasan Mohammad Hamzah, KPU belum memutuskan lolos tidaknya calon independen.
"Kami hanya sudah melaksanakan rapat pleno dan hasilnya belum kami sampaikan."
Adapun di KPU Kota Padang, Sumatra Barat, pasangan suami istri, Syamsuar Syam dan Miss Liza mendaftarkan diri sebagai pasangan calon wali kota dan wakil wali kota dari jalur independen.
Di samping keduanya, Ketua Divisi Teknis KPU Kota Padang Candra Eka Putra menjelaskan, ada juga pasangan Alkudri-Syafril Basyir.
Candra memaparkan, Syamsuar Syam datang dengan membawa bukti dukungan sekitar 61 ribu, sedangkan Alkudri menyerahkan 56 ribu bukti dukungan.
Syarat minimal calon perseorangan untuk Kota Padang sebanyak 41.116 dukungan.
Masih ASN
Dua pasangan calon independen mendaftarkan diri ke KPU Kabupaten Kudus, Jawa Tengah.
Mereka ialah Akhwan-Hadi Sucipto dan Nor Hartoyo-Junaidi.
Hanya saja, Junaidi masih berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan Kepala Seksi Pemerintahan Kelurahan Mlatinorowito, Kecamatan Kudus Kota.
"Saya mundur setelah penetapan calon," kata Junaidi.
Ketua KPU Kudus M Khanafi mengatakan, pasangan Akhwan-Hadi Sucipto membawa 68.421 bukti dukungan dan pasangan Nor Hartoyo-Junaidi membawa 51.519 dukungan.
Adapun batas minimal sebanyak 45.323 dukungan.
Saat mendaftar ke KPU, pasangan Nor Hartoyo-Junaidi antara lain diikuti Kepala Desa Gulang, Kecamatan Mejobo, Mila Susanti.
"Kami menegur yang bersangkutan dan pasangan itu," kata Ketua Panwaslu Kudus M Wahibul Minan.
Sejumlah pasangan calon independen juga mendaftar di berbagai daerah. Seperti di Kota Serang (Banten) dan enam kabupaten di Nusa Tenggara Timur.
Adapun di sejumlah daerah dipastikan tidak diikuti calon independen. Seperti di Kota Sukabumi (Jawa Barat), Kabupaten Banyumas, Kabupaten Tegal, serta Kabupaten Temanggung (Jawa Tengah).
(YH/AS/BB/MG/AD/LD/PO/JI/TS/N-1)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved