Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
WAKIL Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Basaria Panjaitan menyatakan berkas perkara Setya Novanto, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP-E, sudah selesai. Namun, KPK masih menunggu beberapa saksi dan ahli meringankan yang belum diperiksa sehingga berkas perkara belum dilimpahkan ke penuntut umum.
"Berkas penyidikan sudah selesai. Karena itu, hak dia untuk minta saksi-saksi meringankan. Untuk itu, kami harus melakukan pemeriksaan," tegas Basaria di Gedung KPK, Jakarta, kemarin.
Novanto telah mengajukan sembilan saksi dan lima ahli meringankan ke KPK. Saksi yang diajukan tersebut ialah pengacara sekaligus Ketua Bidang Hukum Partai Golkar Rudi Alfonso, Plt Ketua Umum Partai Golkar Idrus Marham, anggota DPR F-PG sekaligus Plt Sekjen Aziz Syamsuddin, politikus Golkar sekaligus Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar Sudarsa.
Selanjutnya, Wasekjen Golkar Maman Abdurrahman, Ketua DPD I Golkar NTT Melky Laka Lena, kader Golkar Anwar Puegeno, Bendahara Umum Golkar Robert Kardinal, dan Erwin Siregar. Dua saksi sudah pernah diperiksa KPK, yaitu Agun Gunandjar Sudarsa dan Rudi Alfonso.
Ahli yang diajukan pihak Novanto yaitu ahli hukum pidana Romli Atmasasmita, ahli hukum pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta Mudzakir, pakar hukum tata negara Margarito Kamis, serta dua ahli hukum lainnya yakni Samsul Bakri dan Supandji.
Saksi dan ahli meringankan yang memenuhi panggilan KPK pada Senin (27/11) ialah Maman Abdurrahman, Aziz Syamsuddin, dan Margarito Kamis.
Basaria mengatakan KPK akan memanggil kembali saksi dan ahli yang belum hadir. "Nanti kami panggil lagi, sampai ada pernyataan tidak mau memberikan keterangan, baru selesai. Itu hak yang bersangkutan," ungkap Basaria.
Setelah pemeriksaan saksi dan ahli yang meringankan Novanto rampung, ucap Basaria, pihaknya segera melimpahkan berkas ke penuntut umum. "Kalau berkas selesai semua, saksi meringankan sudah kami periksa, sudah cukup. Minggu depan kami usahakan," tukasnya.
Sidang perdana
Di sisi lain, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini akan menggelar sidang praperadilan yang diajukan Novanto dengan hakim tunggal Kusno. Dalam menanggapi hal itu, Basaria menyatakan lembaganya siap 100% untuk menghadapi sidang tersebut. "Sudah pasti siap 100%, tidak usah takut," kata dia.
Dia menyatakan KPK tidak menyiapkan strategi khusus menghadapi praperadilan yang diajukan Ketua DPR itu. "Tidak usah pakai strategi-strategi, itu kan haknya dia untuk membela diri. Jadi, kami juga tidak usah takut hadapi praperadilan," tukasnya.
Pihaknya, sambung Basaria, akan berusaha membuktikan bahwa penetapan kembali Novanto sebagai tersangka sudah sesuai prosedur hukum. "Kalau mengajukan kan hak yang bersangkutan, praduga tidak bersalah itu harus kami hargai. KPK juga berusaha membuktikan apa yang dilakukan."
Juru bicara KPK Febri Diansyah menambahkan tim Biro Hukum KPK sudah ditugasi untuk hadir dalam sidang praperadilan itu. "Biro hukum sudah ditugasi, tentu direncanakan hadir, kita lihat besok saja," ujar Febri.(Ant/P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved