Headline
RI dan Uni Eropa menyepakati seluruh poin perjanjian
Indonesia memiliki banyak potensi dan kekuatan sebagai daya tawar dalam negosiasi.
PRESIDEN Joko Widodo akan mengeluarkan keputusan soal Kapolri terpilih Komjen Budi Gunawan, pekan depan. Sejumlah kalangan mengingatkan Presiden untuk tak lagi mengulur waktu penyelesaian masalah tersebut.
Sudah 24 hari energi bangsa ini terkuras akibat kisruh setelah Budi menjadi tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi pada 13 Januari lalu, atau sehari sebelum ia menjalani fit and proper test di Komisi III DPR. Apalagi, persoalan melebar menjadi perseteruan antara KPK dan Polri.
Seusai pembukaan Rakornas Penanganan Narkoba 2015 di Jakarta, kemarin, Jokowi memastikan persoalan itu akan selesai setelah ia melawat ke mancanegara mulai hari ini hingga 9 Februari nanti. "Saya selesaikan semuanya minggu depan. Ada yang harus diselesaikan dulu, yang harus dirampungkan," ujar Presiden.
Jokowi tidak menjelaskan putusan apa yang akan diambil, apakah melantik atau tidak melantik Budi. Yang pasti, ia telah beberapa kali menyatakan akan bersikap. Ia, misalnya, pernah menyatakan akan mengambil sikap setelah Budi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III, lalu menunggu hasil Sidang Paripurna DPR yang menyetujui pencalonan Budi.
Setelah itu, Presiden memilih menunggu hasil praperadilan yang diajukan Budi. Terakhir, Jokowi tinggal mencari waktu yang tepat untuk mengumumkan keputusannya.
Menurut pakar hukum tata negara Margarito Kamis, Presiden tak boleh lagi menunda keputusan. "Sebenarnya ti dak ada alasan bagi Presiden menunda pelantikan Budi Gunawan sebagai Kapolri."
Margarito mengingatkan kewibawaan Presiden diukur dari ketegasan. Ia berharap Jokowi menunjukkan kewibawaannya dengan segera memutuskan nasib Budi.
Pengamat politik Djayadi Hanan juga menilai, dengan segala pertimbangan yang masuk, Presiden seharusnya cepat membuat keputusan."Saya rasa Presiden sudah cukup mendapat masukan. Satudua hari ini Presiden semestinya dapat memutuskan."
Wapres Jusuf Kalla mengatakan, Presiden masih menunggu proses praperadilan. Hal itu menjadi salah satu isu dalam pertemuan dengan para petinggi partai politik anggota Koalisi Indonesia Hebat di Istana, Selasa (3/2), termasuk Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri. "Sejak awal yang dilakukan Presiden ialah penundaan (pelantikan Budi), bukan pembatalan," ujar JK.
Salah satu pilihan
Ketua Tim 9 Syafii Maarif mengatakan Jokowi menelepon dirinya, Selasa malam, dan menyatakan tidak akan melantik Budi. "Presiden membicarakan banyak hal. Namun, intinya beliau menyatakan tidak akan melantik BG," ucapnya.
Menurut Sekretaris Kabinet Andi Widjajanto, pembatalan pencalonan atau tidak melantik Budi sebagai Kapolri merupakan salah satu dari enam pilihan Presiden. Pilihan lainnya termasuk meminta Budi mundur dan itu sudah dilakukan beberapa kali, tetapi yang bersangkutan selalu menolak.
Pengunduran diri Budi itu pula yang diharapkan Mensesneg Pratikno. Namun, menurut pengamat hukum tata negara Irman Putrasidin, langkah tersebut sulit dilakukan. "Tidak bisa begitu saja (mundur) karena dia sudah sah, dipilih Presiden dan disetujui oleh DPR."(AI/Mad/Yah/Ric/X-9)
REGULASI yang lebih komprehensif untuk mengatur sekaligus mengawasi pelaksanaan haji furoda perlu disusun setelah calon jemaah haji yang gagal berangkat lantar visa haji furoda tak terbit
Dengan adanya kebijakan Arab Saudi yang tidak akan mengeluarkan visa haji non kuota ini, maka menjadi kewajiban pihak perusahaan travel mengembalikan dana yang sudah disetor.
Amaludin menyarankan ada kuota tambahan yang diatur secara proporsional antara haji reguler dan haji khusus, termasuk furoda.
Bagi banyak umat Islam di Indonesia, menunggu antrean haji reguler bisa memakan waktu hingga 20 tahun. Namun, tahukah Anda ada jalur haji tanpa antrean? Inilah yang disebut sebagai Haji Furoda
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved