Headline

Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan

Fokus

Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah

Kaji Urgensi Densus Tipikor

Astri Novaria [email protected]
20/10/2017 10:17
Kaji Urgensi Densus Tipikor
(Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Abdullah Alkadrie. MI/MOHAMAD IRFAN)

KEBERADAAN detasemen khusus (densus) tindak pidana korupsi (tipikor) tidak boleh tumpang-tindih. Penyalahgunaan kekuasaan di lembaga itu juga harus dinihilkan sehingga perlu dicermati secara saksama pembentukannya karena itu berkaitan dengan hak-hak terhadap masyarakat. Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan hal itu saat menanggapi polemik pembentukan densus tipikor di bawah Polri. “Berkaitan dengan pembentukan densus tipikor, Fraksi Partai NasDem belum bisa menerima pada saat ini karena masih harus dikaji secara mendalam berkaitan dengan urgensinya terhadap lembaga itu,” ujar Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).

Kajian tersebut, menurut Syarief, penting dilakukan. Belakang­an muncul pandangan terkait dengan ke­hadiran densus tipikor yang di anggap akan menyaingi lembaga antikorupsi seperti Komisi Pembe­rantasan Korupsi (KPK). Bahkan, pe­­nolakan densus tipikor juga te­­rang-terangan dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Oleh karena itu, pihaknya meminta Badan Anggaran (Banggar) menahan anggaran untuk densus tipikor sampai pengkajian oleh lembaga itu betul-betul matang. “Jangan sampai membentuk ini tergesa-gesa sehingga menimbulkan salah persepsi, kesewenang-we­nang­an dan abuse of power. Kemudian ini harus dikaji antara lembaga satu dan lembaga lainnya. Sa­ma juga dengan densus tipikor ini, jangan sampai menimbulkan multitafsir hanya ketergesa-gesaan saja, tapi tidak dikaji mendalam yang akhirnya membuat suatu hal yang tidak baik. Maka itu, kami meminta anggaran berkaitan dengan densus tipikor untuk ditahan,” pungkasnya.

Di lain sisi, Menko Polhukam Wiranto menyatakan usul pemben­tukan densus tipikor di Polri pada dasarnya mengarah untuk kebaikan. “Saat ini masih prematur, enggak per­lu diributkan, diperdebatkan. Nanti akan dibahas secara saksama, tapi yang pasti bahwa nanti akan mengarah kepada kebaikan,” kata Wiranto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menutup Kongres XI LVRI di Jakarta, Kamis (19/10). Wiranto menyebutkan Presiden sudah menjelaskan usul pembentukan densus tipikor seka­rang sedang digodok Polri yang me­­rupakan bagian dari semangat un­tuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.

Menurut dia, semangat membe­ran­tas dan mencegah korupsi itu ada, termasuk di Polri yang diikuti dengan usul pembentukan densus tipikor. “Nanti akan ada rapat kabinet terbatas, ada rapat koordinasi di Kemenko Polhukam karena sebelum ratas yang dipimpin Presiden sudah ada instruksi agar dibahas dulu di Kemenko Polhukam.” Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembentukan densus tipikor masih ada di tahap usul yang me­merlukan pembahasan lebih lanjut.

Kapolri Jenderal Tito Karna­vian enggan berkomentar soal pem­­bentukan densus antikorupsi. “Tentang densus tipikor, saya tidak ingin berkomentar dalam doorstop seperti ini karena ini harus dijelaskan komprehensif,” kata Tito, Kamis (19./10). Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berharap meskipun ada pro dan kontra, Kapolri tidak gentar merealisasikan densus tipikor. (Ant/X-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya