Headline
Reformasi di sisi penerimaan negara tetap dilakukan
Operasi yang tertunda karena kendala biaya membuat kerusakan katup jantung Windy semakin parah
KEBERADAAN detasemen khusus (densus) tindak pidana korupsi (tipikor) tidak boleh tumpang-tindih. Penyalahgunaan kekuasaan di lembaga itu juga harus dinihilkan sehingga perlu dicermati secara saksama pembentukannya karena itu berkaitan dengan hak-hak terhadap masyarakat. Sekretaris Fraksi Partai NasDem Syarief Abdullah Alkadrie menegaskan hal itu saat menanggapi polemik pembentukan densus tipikor di bawah Polri. “Berkaitan dengan pembentukan densus tipikor, Fraksi Partai NasDem belum bisa menerima pada saat ini karena masih harus dikaji secara mendalam berkaitan dengan urgensinya terhadap lembaga itu,” ujar Syarief di Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (19/10).
Kajian tersebut, menurut Syarief, penting dilakukan. Belakangan muncul pandangan terkait dengan kehadiran densus tipikor yang di anggap akan menyaingi lembaga antikorupsi seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Bahkan, penolakan densus tipikor juga terang-terangan dilontarkan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Oleh karena itu, pihaknya meminta Badan Anggaran (Banggar) menahan anggaran untuk densus tipikor sampai pengkajian oleh lembaga itu betul-betul matang. “Jangan sampai membentuk ini tergesa-gesa sehingga menimbulkan salah persepsi, kesewenang-wenangan dan abuse of power. Kemudian ini harus dikaji antara lembaga satu dan lembaga lainnya. Sama juga dengan densus tipikor ini, jangan sampai menimbulkan multitafsir hanya ketergesa-gesaan saja, tapi tidak dikaji mendalam yang akhirnya membuat suatu hal yang tidak baik. Maka itu, kami meminta anggaran berkaitan dengan densus tipikor untuk ditahan,” pungkasnya.
Di lain sisi, Menko Polhukam Wiranto menyatakan usul pembentukan densus tipikor di Polri pada dasarnya mengarah untuk kebaikan. “Saat ini masih prematur, enggak perlu diributkan, diperdebatkan. Nanti akan dibahas secara saksama, tapi yang pasti bahwa nanti akan mengarah kepada kebaikan,” kata Wiranto seusai mendampingi Presiden Joko Widodo menutup Kongres XI LVRI di Jakarta, Kamis (19/10). Wiranto menyebutkan Presiden sudah menjelaskan usul pembentukan densus tipikor sekarang sedang digodok Polri yang merupakan bagian dari semangat untuk mengambil bagian dalam penanggulangan dan pemberantasan korupsi di Indonesia.
Menurut dia, semangat memberantas dan mencegah korupsi itu ada, termasuk di Polri yang diikuti dengan usul pembentukan densus tipikor. “Nanti akan ada rapat kabinet terbatas, ada rapat koordinasi di Kemenko Polhukam karena sebelum ratas yang dipimpin Presiden sudah ada instruksi agar dibahas dulu di Kemenko Polhukam.” Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengungkapkan pembentukan densus tipikor masih ada di tahap usul yang memerlukan pembahasan lebih lanjut.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan berkomentar soal pembentukan densus antikorupsi. “Tentang densus tipikor, saya tidak ingin berkomentar dalam doorstop seperti ini karena ini harus dijelaskan komprehensif,” kata Tito, Kamis (19./10). Sementara itu, Ketua Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo berharap meskipun ada pro dan kontra, Kapolri tidak gentar merealisasikan densus tipikor. (Ant/X-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved