Headline
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
Nyanyi Bareng Jakarta (NBJ) terinspirasi dari komunitas serupa di luar negeri yang mewadahi orang bernyanyi bersama tanpa saling kenal.
KEJAKSAAN Agung menurunkan jaksa-jaksa senior dalam menangani sindikat penyebar berita bohong dan isu suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) atau Saracen.
"Saya akan turunkan jaksa-jaksa senior untuk menangani perkara itu," kata Jaksa Agung HM Prasetyo di sela-sela acara HUT ke-3 Rumah Sakit Adhyaksa, di Ceger, Jakarta Timur, Selasa (19/9).
Ia menilai kasus Saracen merupakan sebagai kasus yang sangat serius dan harus ditangani dengan serius pula.
"Tidak boleh main-main karena yang kita tahu ternyata apa yang dilakukan kelompok Saracen ini berbahaya bagi bangsa Indonesia," katanya. "Kalau tidak (ketahuan) bisa menghancurkan bangsa Indonesia," tegasnya.
Di bagian lain, ia menyebutkan pihaknya sudah menerima pelimpahan berkas tersangka kasus pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring soal Facebook, Saracen, Sri Rahayu Ningsih, menyusul berkasnya dinyatakan sudah lengkap.
"Ada satu perempuan dari Cianjur sudah dilimpahkan ke kejaksaan," katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Agung telah menyatakan berkas tersangka kasus penghina Presiden Joko Widodo di jejaring sosial Facebook, Sri Rahayu Ningsih, lengkap.
"Infonya demikian," kata Kepala Unit V Subdit Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, AKBP Purnomo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (14/9).
Menurut dia, pihaknya akan segera menyerahkan barang bukti dan tersangka kepada Kejaksaan Agung atau pelimpahan tahap dua. Selanjutnya tersangka Sri akan menjalani sidang perdananya.
"Nanti kami segera limpahkan ke kejaksaan untuk tahap dua, agar sesegera mungkin disidangkan," kata Purnomo.
Sri Rahayu Ningsih menjadi tersangka dalam dua kasus yakni kasus berkas tersangka kasus penghina Presiden Joko Widodo di jejaring sosial Facebook, dan kasus pengelola grup yang berisi konten ujaran kebencian di jejaring sosial Facebook, Saracen.
Sri ditangkap oleh Satgas Siber Bareskrim Polri di Cianjur, Jawa Barat, pada 5 Agustus 2017.
Sementara dalam kasus Saracen, selain Sri, polisi telah menangkap tiga tersangka lainnya yakni Jasriadi (Jas), Muhammad Faizal Tonong (MFT), dan Muhammad Abdullah Harsono (MAH). Mereka ialah pengelola Saracen.
Grup Saracen diketahui membuat sejumlah akun Facebook, di antaranya Saracen News, Saracen Cyber Team, dan Saracennewscom. Kelompok Saracen diduga kerap menawarkan jasa untuk menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA di media sosial. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved