Headline
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
Surya Paloh tegaskan Partai NasDem akan lapang dada melakukan transformasi regenerasi.
AHLI Psikologi Forensik, Reni Kusumowardhani, mengatakan Miryam S Haryani bisa saja berbohong demi menutup-nutupi kepentingan orang lain dalam kasus dugaan korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e). Miryam disebut siap menerima konsekuensi dari kebohongannya.
Hadir sebagai saksi ahli di persidangan Miryam dalam perkara pemberian keterangan palsu, Reni menjelaskan, setidaknya ada dua latar belakang seseorang berbohong, yakni untuk melindungi diri sendiri maupun kepentingan orang lain. Pelaku yang berbohong, kata dia, bakal menanggung konsekuensinya.
"Ada untuk keuntungan orang lain, sehingga ada yang dilindungi, ditutupi, sehingga dia dipaksa atau sukarela berbohong," kata Reni di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (18/9).
Ia melanjutkan, konsekuensi tiindakan berbohong demi kepentingan orang lain sudah diukur sejak awal. Reni menyontohkan, pelaku keterangan bohong, dalam kasus ini, Miryam, disebut sudah mengetahui hukuman atau konsekuensi pidana jika dia berbohong.
Reni menjelaskan, berbohong untuk kepentingan orang lain misalnya, jika dia terbuka akan membahayakan bagi kepentingan banyak orang dan dirinya. Menurutnya, orang yang berbohong demi kepentingan orang akan berfikir matang-matang risiko yang akan dihadapinya.
"Dia akan memilih risiko yang paling rendah, perhitungan ringannya bisa subjektif atau objektif," tuturnya.
Miryam didakwa memberi keterangan palsu dalam persidangan kasus dugaan korupsi KTP-el dengan terdakwa Irman dan Sugiharto. Miryam dinilai memberikan keterangan tidak benar dan tidak sesuai dengan proses penyidikan dan keterangan saksi lainnya.
Atas perbuatannya, Miryam didakwa melanggar Pasal 22 juncto Pasal 35 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dalam UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (MTVN/OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved