Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
PERISTIWA yang terjadi di Rakhine, Myanmar yang menimpa etnis Rohingya bobotnya bukan lagi merupakan tragedi kemanusiaan tapi sudah masuk dalam kejahatan kemanusiaan.
Demikian dikatakan Anggota Komisi IX DPR dari Fraksi Partai NasDem Amelia Anggraini yang mengaku tidak bisa menutupi kegeramamnnya atas peristiwa kekerasan dan pembantaian yang terjadi terhadap etnis Rohingnya di Myanmar. Menurut Amel, kejahatan yang dilakukan oleh tentara Myanmar itu tidak hanya menghancurkan harta benda semata namun nyawa yang tidak sedikit. Banyak perempuan dan anak-anak Rohingnya diperlakukan secara kejam oleh junta militer Myanmar.
"Bagaimana pun mereka ini memiliki hak asasi manusia, hak hidup," ungkapnya di gedung Parlemen, Senayan Jakarta..
Oleh karena itu dia mendesak banyak negara dan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) untuk segera mengambil upaya-upaya konkrit mengatasi kejahatan kemanusiaan itu. "Lembaga dunia, dalam hal ini PBB, tidak boleh tinggal diam atas tragedi yang terjadi kepada etnis Rohingnya," tutur Amel.
Begitu pula ASEAN, menurut dia, harus mampu mendesak Myanmar agar segera menghentikan segala tindakannya terhadap etnis yang sudah turun temurun tinggal di utara negara tersebut. "Jika tragedi ini tidak diselesaikan maka ini ke depannya akan menjadi preseden buruk atas peran aktif dari lembaga-lembaga dunia," tegas Amel.
Dalam pandangannya, apabila upaya diplomasi menemukan kebuntuan, perlu ada sanksi tegas bagi Myanmar dari PBB dan ASEAN. "Bisa saja negara ini dibekukan bahkan dikeluarkan keanggotaanya di PBB atau ASEAN. Karena apa yang terjadi di sana sudah jauh dari semangat dari kehadiran kedua lembaga ini," kata Anggota BKSAP DPR ini.
"Tentunya kita semua berharap ini bisa diselesaikan dengan upaya damai sehingga sanksi semacam itu pun tidak perlu diberikan," imbuhnya. Di sisi lain, Amel juga memberikan apresiasi positif kepada Pemerintah Indonesia yang sigap berperan aktif melakukan diplomasi dengan Myamnar.
Hal ini dibuktikan dengan dikirimnya Menlu Retno Marsudi oleh Presiden Jokowi ke Myanmar sebagai pimpinan diplomasi Indonesia untuk membahas penyelesaian kasus ini. Tidak hanya itu, Indonesia juga memberikan bantuan logistik dan obat-obatan bagi etnis Rohingnya.
Terpisah, Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia menyikapi kejahatan kemanusiaan di Rakhine menilai bahwa hal itu dilakukan oleh tentata Myanmar sebagai operasi genosida (penghapusan etnis tertentu). "Bahwa Myanmar dalam kepemimpinan Aung San Suu Kyi yang de facto sebagai penerima hadiah Nobel Perdamaian, sangat sulit diterima telah melakukan ‘pembiaran’ kejahatan kemanusiaan.
Sangat disesalkan, pula bahwa kejahatan kemanusiaan tidak mendapatkan penyikapan yang selayaknya dari para pegiat HAM Indonesia dan internasional. Hal ini menunjukkan terjadinya diskriminasi dalam menyikapi permasalahan HAM, dibandingkan dengan kejadian serupa menimpa umat dan warga di berbagai belahan dunia lainya.
Apresiasi Pemerintah
Menyikapi dan memperhatikan tragedi kemanusiaan tersebut, Dewan Pimpinan Pusat Badan Koordinasi Muballigh Indonesia (DPP Bakomubin) menyatakan sikap organisasi yang disampaikan oleh KH Deddy Ismatullah (Ketua Umum), Abdurrahman Tardjo (Sekjen) dan KH.Anwar Sanusi (Majelis Syuro).
DPP Bakomubin menyatakan mendukung dan memberikan apresiasi terhadap sikap Pemerintah Indonesia yang telah menugaskan Menteri Luar Negeri Ibu Retno LP. Marsudi untuk menemui Pemerintah Myanmar dan berinisiatif menghentikan kejahatan kemanusiaan yang tengah berlangsung terhadap etnis Rohingnya.
Bahwa Indonesia sesuai amanat konstitusi menganut politik yang bebas dan aktif, dan sebagai negara besar di wilayah Asia Tenggara dan berpenduduk Muslim terbesar di dunia, maka Bakomubin mendesak lebih lanjut agar Presiden memimpin Umat dan mengambil inisiatif dan mengambil peran maksimal untuk mendorong, melakukan koordinasi regional ASEAN untuk menghentikan aksi-aksi di luar batas kemanusiaan dan tidak beradab, dengan memberikan sanksi dan tindakan tegas terhadap Pemerintah Myanmar.
Untuk itu, DPP Bakomubin juga menuntut pemerintah Myanmar harus segera Menghentikan kejahatan kemanusiaan rezim militer dan oknum biksu Wirathu terhadap etnis muslim Rohingnya. DPP Bakomubin juga mendorong negara ASEAN, dapat melakukan solidaritas kemanusiaan, dan melakukan tindakan tegas seperti pemutusan hubungan diplomatik. Mendesak agar pelaku kejahatan HAM di Myanmar segera ditangkap dan diadili di pengadilan internasional.
DPP Bakomubin juga mengharapkan Indonesia perlu segera mendorong dan menggalang OKI sebagai perhimpunan negara–negara muslim dan Timur Tengah khususnya, untuk melakukan tekanan politik dan pengaruhnya kepada PBB agar segera menghentikan pembantaian, operasi Genosida Rezim Militer dan Biksu Wirathu kepada Etnis Rohingnya di Myanmar.(RO/OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved