Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Tak Bisa Buru-Buru Beri Status WNI Pada Penduduk Rohingya

Putri Anisa Yuliani
05/9/2017 17:44
Tak Bisa Buru-Buru Beri Status WNI Pada Penduduk Rohingya
(AP)

KEMENTERIAN Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan pemerintah tidak bisa buru-buru beri status kewarganegaraan Indonesia bagi pengungsi etnik Rohingya.

Meski sudah bertahun-tahun mengungsi di Indonesia dan sukit kembali ke negara asalnya, Myanmar, pemerintah menilai untuk memberi status kewarganegaraan sebagai bentuk bantuan, simpati atau perhatian adalah hal yang butuh kajian lebih lanjut dan pertimbangan khusus.

Sebabnya, pengungsi asing yang berada di Indonesia pun bukan hanya berasal dari etnik Rohingya yang berasal dari Myanmar, tetapi juga ada banyak etnik lainnya yang berasal dari berbagai negara dengan berbagai latar belakang kondisi sosial budaya negaranya.

"iiu kan proses. Kalau itu pasti perlu proses panjang," kata Mendagri, Tjahjo Kumolo di Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/9).

Ia pun hingga saat ini belum mengetahui secara pasti berapa jumlah pengungsi etnik Rohingya yang ada di seluruh Indonesia sebabnya dipastikan jumlahnya terus naik turun karena ada yang hanya ingin menyeberang untuk mencari suaka ke Australia maupun mengungsi tetap disini. Para pengungsi Rohingya pun tetap diperhatikan oleh pemerintah daerah serta sudah mendapat bantuan dari warga sekitar lokasi pengungsian.

"Saya akan cek dulu. Tapi secara prinsip, daerah juga memperhatikan ya. tidak hanya pengungsi rohingnya saja, tapi juga semua yang terdampar. It pasti oleh daerah akan ada perhatian. Tapi, tidak bisa seluruhnya dan tidak bisa selamanya," ungkap Tjahjo.

Pemerintah pun sudah menunjukkan langkah progresif sebagai bentuk perhatian terhadap konflik di Rakhine melalui pengutusan Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi untuk bertemu langsung dengan pemimpin Myanmar.

Untuk itu, ia menilai menunjukkan rasa solidaritas menggunakan pengerahan massa besar dalam aksi kini tak diperlukan, terlebih lagi rencana aksi massa tersebut akan dilakukan di situs cagar budaya dunia Candi Borobudur.

"Ada kepolisian yang berhak kasih izin. Tapi kenapa harus di Borobudur? Itu tempat umum untuk wisata. Saya kira dari kacamata negara dan pemerintah sudah hadir. Nah, soal ada empati apakah harus dengan massa yang besar. Kalau saya ya tidak, tidak harus. Yang mengizinkan dan membolehkan adalah kapolri," tuturnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya