Headline

Pansus belum pastikan potensi pemakzulan bupati.

Komisaris PT AGK Akui Beri Uang kepada Dirjen Hubla

Antara
29/8/2017 20:07
Komisaris PT AGK Akui Beri Uang kepada Dirjen Hubla
(Komisaris PT Adhi Guna Keruktama Adiputra Kurniawan keluar dari gedung KPK, usai menjalani pemeriksaan. ANTARA FOTO/Galih Pradipt)

KOMISARIS PT Adhi Guna Keruktama (AGK), Adiputra Kurniawan, mengakui memberikan uang suap kepada Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan nonaktif, Antonius Tonny Budiono, terkait dengan pekerjaan pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas Semarang.

"Cuma yang ATM (anjungan tunai mandiri. Yang lainnya itu bukan saya," kata Kurniawan, seusai diperiksa sebagai tersangka di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Selasa (29/8).

KPK telah menetapkan Budiono dan Kurniawan sebagai tersangka dugaan tindak pidana korupsi suap terkait perizinan dan pengadaan proyek-proyek di lingkungan Ditjen Hubla Kemenhub Tahun Anggaran 2016-2017.

Lebih lanjut, ia pun mengakui bahwa perusahaannya itu memang mengerjakan proyek pengerukan di Pelabuhan Tanjung Mas.

"Ya," kata Kurniawan singkat.

Ia pun juga mengakui mengenal dengan seorang pengusaha bernama Yongki.

"Benar," jawab Adiputra.

Sebelumnya, Budiono juga sempat menyebut nama Yongki sebagai orang yang memberikan uang suap kepada dirinya.

"Kalau yang saya kenal bukan Pak Kurniawan, yang saya kenal namanya Yongki. Saya hanya tahu orangnya, tetapi tidak tahu perusahaannya," kata Budiono, di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/8) dini hari. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya