Headline

Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.

KPK Cek Fisik Heli AW-101

25/8/2017 05:01
KPK Cek Fisik Heli AW-101
(MI/M IRFAN)

PENYIDIK Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan pemeriksaan fisik terhadap helikopter Agusta Westland (AW)-101 di Skadron Teknik Pangkalan Udara Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (24/8). Pemeriksaan yang didam-pingi personel Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI itu bertujuan melengkapi berkas penyidikan. Pemeriksaan berlangsung mulai pukul 10.50 WIB oleh lima penyidik KPK berpakaian sipil. Awak media menyaksikan pemeriksaan tersebut dari jarak sekitar 7 meter. Proses pemeriksaan diawali dengan melihat kondisi luar heli.

Beberapa saat kemudian, para penyidik masuk ke heli lewat pintu belakang. Tidak terlihat jelas apa saja yang dicek penyidik KPK dan pihak Puspom TNI dalam heli. Sesekali kilatan blitz kamera terlihat memacar dari dalam heli. Tak lama kemudian, pe­nyidik KPK terlihat berada di bagian kokpit. Mereka memeriksa bagian atas, bawah, samping kiri dan kanan di sekitar kemudi heli. Mereka terlihat berkomunikasi sambil mencatat sesuatu menggunakan kertas dan ponsel pintar. Awak media hanya dapat menyaksikan pemeriksaan itu sampai pukul 11.15. Pihak TNI-AU meminta awak media menyudahi peliputan meski pemeriksaan masih berlangsung.

Formil dan materiil
Komandan Puspom TNI Mayjen Dodik Wijanarko yang ikut memantau proses pengecekan fisik alutsista uda-ra canggih dari perusahaan patungan Westland Helicopters asal Inggris dan Agusta asal Italia itu mengaku belum bisa membeberkan detail perihal pemeriksaan itu. “Pengecekan fisik oleh tim ahli independen berkaitan dengan ahli pesawat. Saya enggak tahu pasti. Tugas kita hari ini melaksanakan proses penyelidikan dan penyidikan berkaitan dengan fisik oleh ahli dan bukan dari kita (TNI),” ujar Dodik, Kamis (24/8).

Puspom TNI berjanji akan menjelaskan hasil pengecekan itu setelah ada laporan akhir. Ia mengaku kegiatan itu dalam rangka melengkapi berkas agar secara formil dan materiil terpenuhi. Dodik pun tidak menampik ketika disinggung apakah kehadiran penyidik KPK guna memastikan harga pembelian, termasuk spesifikasi AW-101 telah sesuai dengan ketentuan. Pembelian helikopter tersebut bermasalah karena diduga terjadi penggelembungan dana hingga merugikan negara sebesar Rp224 miliar dari nilai proyek Rp738 miliar.

“Sesuai dengan speknya, sesuai dengan harganya, tapi nanti kawan-kawan kalau sudah ada hasil lengkap tentu akan menyampaikannya. Kalau tidak saya, ya, mungkin pihak KPK,” ucap Dodik. Menurut dia, TNI siap membantu komisi antirasywah dalam menuntaskan kasus itu. Koordinasi juga intens dilakukan kedua institusi, termasuk menyelisik siapa saja yang berpotensi menjadi tersangka baru. “Selama hasil pemeriksaan berkembang, ya, pasti akan disampaikan. Kita tidak sembrono dalam menentukan (tersangka),” kata dia.

Dalam kasus itu, telah dite-tapkan lima tersangka dari un-sur militer, yaitu Marsda SB, Asisten Perencanaan Kepala Staf TNI-AU; Marsma FA selaku pejabat pembuat komitmen sekaligus Kepala Staf Pengadaan TNI-AU; Kolonel Kal FTS, Kepala Unit Pengadaan; Letkol Adm WW sebagai pemegang kas; dan Pelda SS selaku staf pemegang kas. Dari pihak sipil KPK menetapkan satu tersangka, yakni Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya