E-Government Ubah Kebiasaan Lama

Marcellinus Kelen
16/8/2017 08:10
E-Government Ubah Kebiasaan Lama
(ANTARA/INDRAYADI TH)

SUDAH 16 tahun, Provinsi Papua mendapatkan status otonomi khusus seiring kelahiran Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001.

Status kekhususan itu pada dasarnya ialah pemberian kewenangan yang lebih luas bagi provinsi dan rakyat ‘Bumi Cenderawasih’ untuk mengatur dan mengurus diri sendiri di dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Kewenangan yang lebih luas ini berarti pula tanggung jawab yang lebih besar untuk menyelenggarakan pemerintahan dan mengatur pemanfaatan kekayaan alam di Provinsi Papua sebesar-besarnya bagi kemakmuran rakyat sebagai bagian dari rakyat Indonesia.

Kewenangan ini berarti pula kewenangan untuk memberdayakan potensi sosial-budaya dan perekonomian masyarakat Papua, termasuk memberikan peran yang memadai bagi orang-orang asli Papua melalui para wakil adat, agama, dan kaum perempuan.

Peran yang dilakukan adalah ikut serta merumuskan kebijakan daerah, menentukan strategi pembangunan dengan tetap menghargai kesetaraan dan keragaman kehidupan masyarakat Papua, dan melestarikan budaya serta lingkungan alam Papua. Gubernur Papua Lukas Enembe berharap terus terjadi perbaikan pelayanan publik baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota dengan meningkatkan sumber daya manusia sebagai pengelola.

“Untuk itu, pelayanan publik di kabupaten dan kota perlu mendapat perhatian sehingga terjadi perubahan,” kata Lukas.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua kini telah menerapkan program kinerja berbasis e-government sehingga dapat mengevaluasi seluruh sistem yang telah dilaksanakan selama ini. Hanya saja, jelas Lukas, perubahan itu berkonsekuensi dengan mengubah kebiasaan dan karakter lama.

“Kami harus merubah karakter, kembalikan pada sistem teknologi dan informasi pemerintahan sehingga pelayanan publik dapat terlayani, baik kepada masyarakat maupun dunia usaha,” kata dia.

Apalagi, menurut dia, selama pelaksanaan otonomi khusus, sudah banyak perubahan yang terjadi di Papua.

Dari sederetan upaya peningkatan pelayanan publik, salah satu keberhasilan kepemimpinan Lukas Enembe yang berpasangan dengan Klemen Tinal ialah penanganan daerah terisolasi.

Pasalnya, hingga kini sejumlah wilayah di kawasan paling timur Indonesia ini harus mengandalkan pesawat.

Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto mengatakan, otonomi daerah, pemerintah daerah harus senantiasa fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Hal ini dilakukan melalui peningkatan kualitas pelayanan publik, pemberdayaan masyarakat, dan daya saing ekonomi daerah. “Selain itu, upaya pelayanan publik harus dikelola berbasis teknologi informasi dan komunikasi atau e-government agar masyarakat dapat memperoleh informasi secara mudah, cepat, tepat tentang prosedur pelayanan publik yang disediakan daerah,” kata Wiranto.

Bangun kebersamaan
Kapolda Papua Irjen Boy Rafli Amar mengajak seluruh elemen masyarakat dan para pemangku kepentingan di Papua untuk terus membangun kebersamaan.

“Kami berharap para pemangku kepentingan selalu membangun kebersamaan, persatuan dan gotong royong dapat hidup lebih bahagia dan sejahtera,” kata Boy.

Boy mengatakan, pembangunan yang dilakukan pemerintah untuk menyejahterakan masyarakat dapat berjalan dengan baik jika semua pihak menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kepolisian bersama TNI senantiasa memberikan dukungan dan perlindungan agar pembangunan dapat berjalan dengan baik,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk menghindari minuman beralkohol dan narkoba. Hal itu disebutnya sebagai penyakit masyarakat yang harus ditinggalkan. “Kalau minuman beralkohol dan narkoba masih hidup, maka sulit menjadi bangsa yang maju,” kata Boy. (Ant/N-1)

[email protected]



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Vicky
Berita Lainnya