Headline

Program Makan Bergizi Gratis mengambil hampir separuh anggaran pendidikan.

Three Ends Butuh Dukungan Daerah

Denny Parsaulian Sinaga
16/8/2017 07:30
Three Ends Butuh Dukungan Daerah
(Mensos Khofifah Indar Parawansa (kedua kiri) bersama Menteri PPPA Yohana Yembise (kedua kanan) tiba untuk menghadiri peringatan Hari Anak Nasional Ke-31 di Jayapura, Papua, Jumat (21/8)---ANTARA/Sigid Kurniawan)

MENTERI Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Yembise menghadiri kampanye Bersama Melindungi Anak (Berlian) di Kota Jayapura, Papua, Sabtu (12/8).

“Kementerian PPPA itu ada untuk melindungi anak-anak Indonesia, dari Sabang sampai Merauke, anak-anak se-Indonesia berjumlah 87 juta, yang berhak mendapatkan perlindungan dan pembinaan dari kita semua,” katanya.

Pada kesempatan itu, Menteri Yohana juga bermain bersama anak-anak sambil melantunkan lagu Sajojo, kemudian memberikan sejumlah pertanyaan. Anan-anak lalu dihadiahi tas berlogo Berlian.
Berlian sejalan dengan program unggulan Kementrian PPPA, Three Ends, yaitu akhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak, akhiri perdagangan orang, dan akhiri kesenjangan akses ekonomi bagi perempuan.

Untuk mencapai tujuan yang tercakup dalam Three Ends, Indonesia membutuhkan sinergi dan dukungan seluruh elemen masyarakat. “Ketiga agenda tersebut harus berjalan sebagaimana diharapkan sehingga di daerah-daerah pun harus teragenda yang dilaksanakan secara terprogram, konsisten, dan berkesinambungan. Maka dari itu, dibutuhkan harmonisasi upaya yang dilakukan baik oleh pemerintah pusat maupun daerah,” kata Deputi Bidang Perlindungan Hak Perempuan Kementerian PPPA Vennetia R Danes, di lain kesempatan.

Dalam mendukung kesuksesan agenda Three Ends tersebut, bukan saja kemampuan teknis yang dituntut, melainkan juga kemampuan manajerial yang dapat menggerakkan potensi dan sumber daya pembangunan di daerahnya.

Optimalisasi pelaksanaan program perlindungan hak perempuan memerlukan dukungan kebijakan daerah pada tataran pelaksanaan.

Meskipun demikian, kebijakan yang diambil daerah haruslah dalam batas-batas otonomi yang diserahkan kepadanya dan tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundangan yang lebih tinggi.

Menurut Vennetia, contoh dukungan itu ialah adanya unit P2TPA (Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak) di setiap kabupaten/kota. Demikian juga unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) di kantor polisi.

Dua unit layanan itu bagian dari tidak kurang 90 lebih program dan kegiatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak yang ada di dinas/instansi pemerintah. “Nantinya kita juga perlu koordinasi menyeluruh,” tambah Deputi Menko Bidang Koordinasi Perlindungan Perempuan dan Anak, Sujatmiko.

Fokus implementasi
Dalam menindaklanjuti sosialisasi program Three Ends yang telah menjangkau seluruh lapisan masyarakat, Kementerian PPPA akan fokus pada implementasi.”Program 3 Ends ini program unggulan KPPPA di 2016, utamanya terkait dengan pencegahan. Kami sudah sosialisasi dan harapannya bisa diimplementasikan,” ujarnya dalam Talkshow Coffee Morning Strategi Three Ends sebagai Upaya Mewujudkan Negara Ramah Perempuan dan Anak, di Jakarta, beberapa waktu lalu.

Sebagai wujud nyata komitmen pemerintah dalam menjalankan program Three Ends, Kementerian PPPA gencar melakukan upaya pemberdayaan ekonomi bagi perempuan, antara lain melatih kaum ibu agar memiliki keahlian untuk menghasilkan sesuatu yang bernilai ekonomis.

Menurut Wahyu, sejauh ini setiap kedeputian di Kementerian PPPA telah menganggarkan dana sedikitnya Rp50 miliar untuk pemberdayaan perempuan di bidang ekonomi. Alokasi anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) sebesar 40% dari total Rp575 miliar pada 2016.

“Kami yakin kalau pemberdayaan ekonominya baik, kekerasan akan berkurang,” cetusnya.
Senada, Wakil Ketua Komisi VIII DPR Ledia Hanifa menilai program Three Ends yang digaungkan Kementerian PPPA cukup efektif. Hanya, implementasinya perlu ditekankan pada penguatan peran keluarga.

Tidak jarang kasus perdagangan anak justru melibatkan orangtua sebagai tersangka. “Sebanyak 70% kasus kekerasan pada anak terjadi di keluarga. Ini, kan, ironis, bagaimana bisa mereka yang seharusnya melindungi malah yang melakukan.”

Dari Pusat Data dan Informasi Komnas Anak, sepanjang 2016 terdapat 625 kasus, dengan rincian kekerasan fisik 273 kasus (40%), kekerasan psikis 43 kasus (9%), dan paling banyak kekerasan seksual 309 kasus (51%). (Ant/Put/H-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Panji Arimurti
Berita Lainnya