Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
DEWAN Pimpinan Pusat (DPP) Partai NasDem telah membentuk tim untuk mengkaji video pidato Ketua Fraksi NasDem Viktor Laiskodat di Kupang, Nusa Tenggara Timur. Dari hasil kajian, diketahui bahwa video yang viral di dunia maya itu diedit dan dimanipulasi sehingga menimbulkan kesalahpahaman.
"Bahwa rekaman yang telah beredar adalah rekaman yang telah diedit sedemikian rupa sehingga menghilangkan konteks, konten, dan substansi dari pidato asli Viktor Laiskodat," ujar Ketua DPP Partai NasDem, Zulfan Lindan, dalam konferensi pers di kawasan Gondangdia, Jakarta Pusat, Senin (7/8).
Seperti diberitakan, Viktor dilaporkan ke Bareskrim Polri karena menyebut Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung ide khilafah. Rencananya, Viktor juga akan dilaporkan ke Majelis Kehormatan Dewan (MKD) oleh PKS.
Zulfan menegaskan, pidato Viktor sesungguhnya mendorong semangat untuk menjaga ideologi dan konstitusi negara. Menurut dia, tidak ada maksud dan tujuan dari Viktor untuk menyudutkan pihak mana pun.
"Apabila mendengarkan pidato tersebut secara utuh, maka tidak akan terjadi kesalahpahaman terhadap isi, maksud, dan tujuan dari pidato itu. DPP Partai NasDem mengajak semua pihak agar tidak mudah terpancing, terprovokasi, dan diadu domba," jelasnya.
Senada, Wakil Ketua Fraksi NasDem di DPR, Johnny G Plate, meminta parpol-parpol yang disebut Viktor tidak bersikap reaktif dalam menyikapi isi pidato tersebut. Ia berharap, kekisruhan akibat video itu bisa diselesaikan dengan musyawarah.
"Bila saja ini diselesaikan secara musyawarah untuk mufakat. Namun, ini negara hukum. Kalau ada proses hukum yang harus kita hadapi, maka NasDem siap," cetus dia.
Ketua Badan Advokasi Hukum (BAHU) DPP Partai NasDem, Taufik Basari, menjelaskan, video pidato Viktor yang asli berdurasi 21 menit 12 detik. Dalam video tersebut, kepada konstituennnya di NTT, Viktor menjelaskan perbedaan sikap antara Partai NasDem dan empat partai tersebut terkait diterbitkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas).
"Sikap NasDem adalah seperti ini (mendukung Perppu). Partai lain seperti itu. Dan masih ada penjelasan selanjutnya terkait itu. Tapi, penjelasan Viktor lebih lanjut itu dihilangkan di video yang beredar. Videonya dipotong-potong dan digabungkan kembali. Kalau kita mendengarkan versi yang dipotong-potong, kita akan mendapatkan persepsi yang keliru," ujarnya.
Lebih jauh, Taufik menegaskan, BAHU NasDem siap memberikan bantuan hukum kepada Viktor. "Kita juga memberikan satu sumber yang komprehensif atau rekaman utuh kepada penyidik. Agar bisa dinilai dan dilihat apa yang sebenarnya terjadi," tandasnya. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved