Headline
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
Gaikindo membeberkan penyusutan penjualan mobil di Tanah Air.
NARAPIDANA terkait dengan kasus korupsi, Muchtar Effendy, mengungkapkan bahwa ia pernah didatangi utusan yang dikirimkan mantan juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Johan Budi. “Bertepatan dengan Lebaran 2016, saya didatangi utusan yang membawa nama Johan Budi. Kalau saya ngarang, saya dosa, Pak,” katanya saat memberikan keterangan dalam rapat dengar pendapat umum dengan Pansus Hak Angket KPK di kompleks parlemen, Jakarta, kemarin.
Muchtar merupakan narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Sukamiskin sejak 2015. Ia terbukti merintangi penyidikan, penuntutan, serta memberikan keterangan palsu dalam kasus korupsi yang melibatkan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
Menurutnya, utusan yang menemuinya ada tiga orang. Mereka menawarkan apakah ia mau membagi dua hartanya jika KPK mengembalikan harta tersebut. “Dia menawarkan ke saya, ‘Pak Muchtar mumpung ini mau Lebaran, kawan-kawan mau THR, harta Pak Muchtar bisa kita kembalikan apabila Pak Muchtar mau tanda tangan. Itu dibagi dua, dan hak jual diserahkan ke mereka’,” cerita Muchtar.
Tawaran tersebut, kata Muchtar, ditolak lantaran ia merasa hartanya bukan hasil korupsi. “Saya tidak mau. Saya bukan korupsi, itu harta halal,” ucapnya.
Selain itu, Muchtar juga mengaku kerap mendapatkan ancaman dari penyidik KPK Novel Baswedan. “Dia bilang kalau tidak mau ikut dengan arahan, ‘Saya akan penjarakan selama 20 tahun. Dan saya akan miskinkan Pak Muchtar seperti Jenderal Joko Susilo. Jangankan jenderal polisi, presiden pun akan saya tangkap’,” ujarnya.
Pada kesempatan yang sama, Niko Panji Tirtayasa, keponakan Muchtar, juga mengaku pernah diancam berulang kali oleh penyidik KPK. Niko diancam agar mengikuti arahan KPK untuk menjerumuskan pamannya (Muchtar Effendy), Akil Mochtar, mantan Wali Kota Palembang Romi Herton, dan mantan Bupati Empat Lawang Budi Antoni Aljufri.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket KPK Masinton Pasaribu mengatakan keterangan Muchtar dan Niko akan didalami pansus. “Tentu kami harus melakukan pendalaman, lakukan crosscheck terhadap nama-nama yang disebut tadi. Mereka akan kami panggil untuk memastikan benar tidaknya informasi itu,” kata politikus PDIP itu.
Johan membantah
Berkenaan dengan tudingan Muchtar Effendi, Johan Budi secara tegas membatahnya. “Kapan itu, saya malah enggak tahu. Bagaimana mekanisme itu, kan enggak bisa juga. Saya baru tahu ini,” katanya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, kemarin.
Johan yang kini menjabat juru bicara presiden mengaku baru mendengar kabar ada utusannya bertemu dengan Muchtar. Ia menegaskan tidak tahu-menahu soal itu. “Tapi yang pasti saya enggak tahu soal ini,” tegasnya.
Dia mengaku tak pernah bertemu dan mengenal Muchtar. Terlebih, siapa pun di KPK tidak bisa dan tidak boleh meminta sesuatu seperti yang disebutkan Muchtar. “Ketemu saja enggak pernah, ya enggak tahu. Saya baru tahu info ini. Mekanisme kita itu enggak bisa begitu di KPK. Bagaimana bisa dalam proses hukum, siapa pun enggak bisa di KPK seperti itu,” tandasnya. (P-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved