Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Saksi Akui Lihat Penyerang Novel

Nicky Aulia Widadio
22/6/2017 07:40
Saksi Akui Lihat Penyerang Novel
(MI/Rommy Pujianto)

KEPALA Divisi Humas Polri Irjen Setyo Wasisto menuturkan saksi kunci atas kasus penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan masih dalam pemeriksaan.

Saksi kunci itu diharapkan bisa memberi gambaran atau ciri pelaku penyerangan.

"(Saksi kunci) dalam pemeriksaan," kata Setyo di Markas Besar Polri, Jakarta, kemarin.

Menurutnya, tidak menutup kemungkin-an akan dilaksanakan pemeriksaan tambahan kepada saksi kunci tersebut sebab yang bersangkutan melihat pelaku. Dengan demikian, diharapkan bisa didapat sketsa utuh dari pelaku.

"Yang bersangkutan melihat betul pelaku jadi bisa identifikasi dan lihat ciri-ciri yang bisa ditindaklanjuti teman-teman Inafis untuk recognize (mengenali) seperti apa mukanya. Dari sketsa mungkin bisa jadi gambaran utuh," jelasnya.

Penyidik dari kasus ini dalam waktu dekat rencananya akan berangkat ke Singapura.

Keberangkatan penyidik dalam rangka memeriksa Novel yang sedang menjalani perawatan sejak peristiwa penyiraman air keras yang terjadi saat subuh 11 April silam.

Saat ditemui terpisah, Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan mengatakan tim masih bekerja untuk mengidentifikasi pelaku.

"Tim kita sudah bergerak. Kita sudah sepakat dari KPK lakukan penggandengan, tapi bukan joint investigation, ya," kata Iriawan.

Namun, ketika ditanyai soal ciri-ciri penyerang, Iriawan menjawab, "Baru itu saja perkembangan terakhir."

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan saksi kunci dari kasus ini hanya satu orang berinisial E.

Saat hari kejadian, E lebih dulu keluar dari masjid dari rumah Novel.

Saat melintas di depan rumah Novel, E melihat ada orang berada di sana, tetapi dalam posisi menunduk.

Orang yang menunduk tersebut, kata Argo, diduga sebagai pelaku penyerangan.

Sisanya ada 56 saksi yang telah diperiksa, termasuk tetangga dan orang-orang yang ada di sekitar tempat kejadian perkara.

Tiga di antaranya diperiksa kembali untuk pendalaman lebih lanjut.

"Sudah ada tiga saksi, yang kita dalami kembali, ciri-cirinya juga sudah kita tanyakan semuanya," jelas Argo.

Harus cepat

Juru Bicara Kepresidenan Johan Budi SP mengatakan proses hukum terhadap pelaku harus segera dilakukan secara cepat.

Johan mengingatkan aparat kepolisian bahwa Presiden Joko Widodo sangat menanti penyelesaian kasus tersebut.

"Presiden sudah memerintahkan kepada Kapolri Jenderal Tito Karnavian untuk me-ngusut pelaku penyiraman air keras kepada Novel," ujar Johan.

Terkait rencana Komnas HAM membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF), Johan enggan menanggapi terlalu rinci.

"Itu hak dan kewenangan Komnas HAM," cetusnya.

Komisioner Komnas HAM Maneger Nasution, yang juga menjabat Ketua Tim TGPF di Jakarta, Selasa (20/6), mengatakan tim dibentuk agar kasus penyerangan terhadap Novel menjadi terang karena telah dua bulan lebih, pelaku penyerangan belum juga terungkap. (Pol/P-5)




Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya