Headline

Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.

Fokus

Tidak mengutuk serangan Israel dan AS dikritik

Panglima Tegaskan Pentingnya Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme

Golda Eksa
12/6/2017 22:28
Panglima Tegaskan Pentingnya Pelibatan TNI dalam RUU Terorisme
(ANTARA FOTO/Wahyudi)

PANGLIMA TNI Jenderal Gatot Nurmantyo menegaskan keterlibatan militer sangat perlu untuk dimasukan dalam poin pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

"Saya katakan yang diminta oleh TNI hanya satu, divisi teroris. Itu (kasus terorisme) adalah kejahatan terhadap negara. Kita bisa melihat di (insiden) Suriah, di Filipina," ujar Gatot usai acara Buka Puasa Bersama dan Dialog dengan Pimpinan Redaksi Media Massa dan Pimpinan Organisasi Pers, di Balai Sudirman, Jakarta, Senin (12/6) malam.

Ia menjelaskan, sejarah UU pidana terorisme yang saat ini masih berlaku ternyata dibuat atas desakan dunia internasional, khususnya pascaperistiwa Bom Bali I dan II. Kala itu dunia internasional meminta pemerintah Indonesia segera mengungkap perkara.

"Jadi, UU ini untuk mengungkap bom. Sehingga sebelum UU itu ada 3 bom meledak. Setelah UU ini ada 40 bom minimal yang sudah meledak. Keterlibatan TNI terserah mau diapakan. Kita perlu UU juga yang mencegah bom, bukan hanya menyidik saja," pungkasnya. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya