Headline

Bartega buka kegiatan belajar seni sambil piknik, ditemani alunan jazz, pun yang dikolaborasikan dengan kegiatan sosial.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Revisi PP 99 Harus Fokus ke Napi Narkoba - Perbanyak Pidana Alternatif

Nyu/P-3
22/5/2017 06:40
Revisi PP 99 Harus Fokus ke Napi Narkoba - Perbanyak Pidana Alternatif
(Humas Ditjen LP, Syarpani -- Dok. Pribadi)

Revisi PP 99/2012 dikhususkan bagi pengguna narkotika, apa alas­annya?
Kalau pengguna dari dulu memang disarankan direhabilitasi. Sekarang ini orang beli narkoba di pinggir jalan, positif narkoba lalu masuk LP dihukum 5 tahun. Untuk mengurangi overkapasitas, salah satunya memperbanyak pidana alternatif agar mengurangi overkapasitas di LP dan rutan. Tahun 2016 kita memberikan bebas bersyarat bagi 28 ribu orang. Jadi, Urip (mantan jaksa Urip Tri Gunawan) hanya salah satunya.

Lalu bagaimana membedakan pengguna, pengedar, dan bandar agar revisi tidak salah sasaran?
Masalah kategori itu kan ada di putusan pengadilan. Pemasyarakatan itu ranah pembinaan. Ibarat kotak sampah, kita ini pembuangan terakhir. Jadi, kalau orang mau makan pindang, jengkol, pete tidak bisa kita larang, kita tinggal menerima.

Apakah revisi PP 99 menjadi satu-satunya solusi untuk mengatasi overkapasitas?
Salah satu saja. Ada empat cara mengatasi hal itu. Pertama, mengefektifkan penahanan di luar LP dan rutan, seperti tahanan rumah atau tahanan kota. Kedua perbanyak pidana alternatif. Ketiga, perbanyak LP dan rutan. Keempat, percepat pemberian hak napi seperti asmilasi, remisi, dan bebas bersyarat.

Lalu bagaimana dengan wacana kerja sama swasta untuk kelola LP?
Semua masih wacana, harus dibuat payung hukumnya. Kalau yang lebih masuk akal, kegiatan pembinaannya melibatkan swasta, mendorong investor masuk membuat industri di LP.

Apa sanksi bila kebijakan revisi nantinya disalahgunakan?
Jangan dianggap kita obral remisi, tidak ada untungnya buat kita. Menkum dan HAM Yasonna Laoly itu tegas. Apa pun pelanggaran tidak ada toleransi. Tahun 2015 200 pegawai dicopot, 2016 sebanyak 30 pegawai diberhentikan.

Tampaknya penolakan terhadap revisi PP 99 kali ini tidak sekencang sebelumnya?
Ya, yang jelas fakta di lapang­an, bagaimana kerusuh­an di Tanjung Gusta, Bengkulu itu kan karena overkapasitas. Napi setiap harinya berpikir bagaimana cara lompat pagar dan pulang. Seperti di Cipinang, 3.800 napi hanya dijaga 20 orang. (Nyu/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya