Headline
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
Penyelenggara negara tak takut lagi penegakan hukum. Kisruh royalti dinilai benturkan penyanyi dan pencipta lagu yang sebenarnya saling membutuhkan.
GAIKINDO sepakat dengan Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita yang baru-baru ini menyampaikan keinginannya terhadap mobil hybrid untuk turut mendapat insentif dari pemerintah meski besarannya tidak sebesar insentif untuk mobil listrik murni (Battery Electric Vehicle/BEV).
“Kami sependapat, bahwa mobil hybrid sebaiknya juga mendapatkan insentif walaupun tidak sebesar mobil full listrik,” kata Ketua I Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie D. Sugiarto saat dihubungi ANTARA dari Jakarta, Kamis (28/8).
Jongkie menilai, mobil hybrid pantas mendapat insentif berkat efisiensi bahan bakarnya yang lebih baik dibandingkan mobil konvensional alias mobil bermesin pembakaran internal (ICE). Dengan kombinasi ICE dan motor listrik, mobil hybrid mampu mengurangi konsumsi bahan bakar secara signifikan. Ini tidak hanya menghemat pengeluaran konsumen, tetapi juga membantu mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil.
Efisiensi ini berkontribusi pada pengurangan emisi gas buang, menjadikan mobil hybrid sebagai pilihan yang lebih ramah lingkungan, dan membantu pemerintah mencapai target nol emisi pada 2030.
Baca juga : Populasi Mobil Hybrid Diprediksi Sentuh 70 ribu pada Akhir 2024
Selain itu, mobil hybrid, menurut Jongkie, menghasilkan polusi yang lebih rendah karena mesin ICE pada mobil ini jarang beroperasi. Sebagian besar penggerak dilakukan oleh motor listrik, terutama dalam kondisi kecepatan rendah atau saat berhenti, yang mengurangi emisi secara drastis dibandingkan dengan mobil berbahan bakar fosil.
Keunggulan ini membuat mobil hybrid menjadi pilihan yang ideal untuk kota-kota besar dengan tingkat polusi tinggi. “Mobil hybrid sudah hemat BBM yang cukup signifikan, sudah rendah polusi karena mesin ICE jarang hidup, bisa langsung beroperasi,” kata Jongkie.
Salah satu keunggulan utama mobil hybrid dibandingkan mobil listrik penuh adalah kemampuannya untuk langsung beroperasi tanpa memerlukan infrastruktur stasiun pengisian daya. Mobil hybrid tidak membutuhkan pengisian daya eksternal karena baterainya terisi secara otomatis saat mobil beroperasi.
Baca juga : Suzuki Ulas Teknologi Jimny bersama Pelajar SMK Fadilah Utama
Hal ini menjadikannya lebih praktis dan mudah diadopsi oleh masyarakat luas, terutama di daerah yang belum memiliki infrastruktur pengisian daya yang memadai.
Dari segi biaya, produksi mobil hybrid juga tidak semahal mobil listrik penuh, sehingga harganya lebih terjangkau bagi masyarakat.
Dengan biaya yang lebih rendah dan manfaat yang signifikan, lanjut Jongkie, pemberian insentif untuk mobil hybrid dapat mendorong adopsi kendaraan yang lebih ramah lingkungan di kalangan masyarakat luas.
Baca juga : Sokonindo Automobile Pamerkan 4 Produk di GIIAS Surabaya
“Mobil hybrid juga tidak memerlukan infrastruktur charging station alias Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), biaya produksinya tidak semahal mobil listrik sehingga terjangkau oleh masyarakat luas,” imbuhnya.
Meski perhatian terhadap mobil ramah lingkungan terus meningkat, utamanya mobil hybrid yang kian diminati di pasar berkat efisiensi dan kepraktisannya, hingga saat ini insentif untuk mobil hybrid belum juga diberikan dengan berbagai pertimbangan.
Baca juga : GIIAS 2024 Pecahkan Rekor Peluncuran Kendaraan Terbanyak
Kebijakan baru
Sebelumnya pada awal Agustus, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto memastikan tidak ada penambahan kebijakan baru untuk sektor otomotif pada tahun ini. Dengan tidak adanya perubahan, artinya pemerintah juga tidak akan mengeluarkan kebijakan dalam memberikan insentif untuk kendaraan hybrid di Indonesia.
Saat ini, mobil hybrid dikenai Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar 6-12 persen. Hal ini berbeda dengan BEV yang mendapatkan beragam fasilitas, mulai dari PPnBM 0 persen hingga PPN ditanggung pemerintah (DTP).
Fasilitas PPN DTP diberikan khusus atas mobil listrik dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) minimal sebesar 40 persen. Adapun besaran PPN DTP yang diberikan sebesar 10 persen.
Dengan fasilitas ini, PPN yang dikenakan atas penyerahan mobil listrik dengan TKDN minimal 40 persen adalah sebesar 1 persen. Fasilitas PPN DTP diberikan untuk masa pajak Januari hingga Desember 2024. (S-1)
Mobil yang telat ganti oli tiga bulan dari jadwalnya mengalami penurunan performa dan konsumsi bahan bakar naik hingga 10%.
MOBIL listrik ini memperketat keselamatan penggunanya selama berkendara melalui beberapa fitur yang menggunakan teknologi canggih dengan performa tinggi.
Jika membeli mobil baru tidak mampu, ada OLXmobbi, platform jual beli mobil bekas.
Dengan harga beli yang kompetitif dan biaya operasional lebih murah, adopsi mobil listrik diyakini akan semakin meluas.
Xpeng X9 merupakan multi purpose vehicle (MPV) yang dirancang untuk memenuhi perjalanan kebutuhan kegiatan harian.
Sedikitnya empat orang dilarikan ke rumah sakit setelah sebuah mobil berwarna gelap menabrak kerumuman pendukung yang tengah merayakan gelar juara Liverpool.
GAC Indonesia menutup partisipasinya di ajang Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 dengan pencapaian luar biasa.
PT Toyota Astra Financial Services (TAF) meramaikan pameran otomotif terbesar di Indonesia, Gaikindo Indonesia International Auto Show (GIIAS) 2025 di ICE BSD City, Banten.
Di GIIAS 2025, Xpeng menjadi satu-satunya jenama yang membawa kendaraan terbang.
Simak daftar 10 mobil terlaris di Indonesia lengkap dengan data penjualan terbaru. Toyota dan Daihatsu masih memimpin pasar otomotif nasional di tengah tren penurunan penjualan
Kehadiran model ini memperkuat posisi Honda sebagai brand yang memahami kebutuhan keluarga modern, dengan menghadirkan MPV berteknologi hybrid.
Pada perhelatan GIIAS Semarang tahun ini, PT Suzuki Indomobil Sales bersinergi bersama PT Sejahtera Sunindo Trada (SST) hadir untuk menyapa mulai 23 hingga 27 Oktober di Muladi Dome, UNDIP.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved