Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
HYUNDAI Motor Company dan Kia Motors Corporation telah mematenkan satu teknologi dalam otomotif, yakni pilar-A display system, yang memungkinkan pengemudi bisa melihat objek di area blind spot tepatnya lingkungan di balik pilar-A kendaraan.
Paten yang diajukan Hyundai Group itu diajukan 17 Oktober 2017 dan hampir setahun setelahnya, yakni 11 Oktober 2018 ini paten itu diterbitkan institusi pendaftaran hak cipta Amerika Serikat, demikian dokumen paten yang dipublikasikan Free Patent Online, dikutip Selasa.
Pilar-A ini sebuah sistem yang bisa memproyeksikan gambar objek di area blind spot yang terhalang pilar-A dan bisa dilihat pengendara melalui gambar yang ditampilkan pada sisi dalam pilar-A itu sendiri.
Gambar objek yang muncul pada permukaan pilar-A bagian dalam ini
diproyeksikan oleh kamera yang dipasang di depan kaca depan mobil. Tampilan objek pada pilar-A itu bisa diatur sesuai dengan posisi mata pengemudi dan proyektor gambar difokuskan.
Teknologi ini diharapkan akan menjadi solusi untuk menghilangkan blind spot area yang disebabkan oleh halangan tiang penyangga atap mobil di kabin depan (pilar-A) yang letaknya berada di antara kaca samping depan dan kaca depan kendaraan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved