Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
BEBERAPA waktu lalu media massa Tanah Air, baik cetak, elektronik, maupun dalam jaringan, kerap memberitakan diaspora Indonesia. Media-media itu menjelaskan diaspora harus kembali ke Tanah Air untuk membangun Bumi Pertiwi, seperti halnya dilakukan India dan Tiongkok. Contoh berita itu ialah Diaspora Diharapkan Ikut Bangun Bangsa (Media Indonesia, Selasa (20/12/2016) dan Diaspora Indonesia Gelar Aksi Nusantara Bersatu di Washington DC (Kompas.com, Selasa (13/12/2016).
Dari kasus tersebut, menurut penulis, terdapat hal menarik yang secara kebahasaan dapat diulas, yaitu kata diaspora. Bagi sebagian kalangan, kata tersebut belum terasa familier karena memang jarang digunakan atau malah baru akhir-akhir ini dipakai. Padahal, sebenarnya kata itu sudah sejak lama ada dalam daftar lema Kamus Besar Bahasa Indonesia.
Menurut media, berdasarkan berita itu, kata diaspora memiliki arti ‘orang Indonesia yang menetap dan tinggal di luar negeri, atau secara umum berarti orang yang tinggal dan menetap jauh dari Tanah Air’. Namun, benarkah hanya itu artinya? Mari bedah kata itu lebih lanjut.
Kata diaspora berasal dari bahasa Yunani kuno (586 SM) yang berarti penyebaran atau penaburan benih. Kata itu mulanya digunakan bangsa Yunani untuk merujuk warga kerajaan yang bermigrasi ke suatu daerah jajahan untuk tujuan membuat koloni demi mengasimilasi wilayah itu ke dalam wilayah kerajaan. Kata itu juga muncul dalam Kitab Perjanjian Lama untuk merujuk orang Yahudi yang dibuang dari Jerusalem.
Pada perkembangannya, kata diaspora pun akhirnya digunakan beberapa bangsa Eropa, mulai Inggris, Prancis, hingga Jerman. Secara umum, mereka mengartikan diaspora sebagai penyebaran. Namun, seiring dengan perkembangan budaya di sana, diaspora akhirnya tidak hanya digunakan untuk mewakili konsep penyebaran, tetapi juga mengandung arti lain, yang sebenarnya masih mempunyai keterikatan. Misalnya, dalam bahasa Inggris, kata itu setidaknya memiliki enam defi nisi.
Dalam Merriam-Webster Dictionary, diaspora berarti 1. Pengendapan koloni yang tersebar dari orang-orang Yahudi di luar Palestina setelah pembuangan Babel, 2. Daerah luar Palestina yang diselesaikan orang-orang Yahudi, 3. Orang-orang Yahudi yang tinggal di luar Palestina atau Israel modern , 4. Gerakan, migrasi, atau hamburan dari orang jauh dari ke didirikan atau tanah air leluhur, 5. Orang menetap jauh dari tanah air leluhur mereka , dan 6. Tempat diaspora hidup.
Berdasarkan pengertian tersebut, diketahui diaspora dapat digunakan untuk mewakili proses penyebaran atau bisa juga migrasi, lalu orang yang bermigrasi, dan daerah tujuan orang yang bermigrasi.
Tampaknya, perkembangan makna kata itu juga sudah mulai terjadi di Tanah Air. Terbukti, media-media arus utama di Indonesia--seperti disebutkan di awal--sudah menggunakan kata diaspora untuk merujuk pada orang atau etnik tertentu yang tinggal jauh dari Tanah Air, bukan hanya sebagai sebuah masa. Masyarakat pun saat ini lebih menangkap kata diaspora sebagai orang yang bermigrasi ketimbang sebagai proses migrasi. Karena itu, ada baiknya KBBI menambah defi nisi untuk kata diaspora tersebut.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved