Headline

Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.

Fokus

Pasukan Putih menyasar pasien dengan ketergantungan berat

Ledakan Migrasi Tenaga Kerja Pasca-Lebaran

Triyono Peneliti Bidang Ketenagakerjaan Pusat Penelitian Kependudukan LIPI
21/7/2016 00:20
Ledakan Migrasi Tenaga Kerja Pasca-Lebaran
(ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

PADA 11 Juli lalu merupakan Hari Populasi Dunia. Namun, hingga kini populasi atau kependudukan masih saja menjadi permasalahan yang tidak terpecahkan. Migrasi ialah salah satu persoalan dalam proses pengendalian populasi, apalagi saat pasca-Lebaran, arus balik menjadi budaya yang tidak terpisahkan setiap tahun. Fenomena arus balik seperti tahun-tahun sebelumnya diikuti dengan pergerakan tenaga kerja menuju Ibu Kota. Pergerakan tenaga kerja ke Ibu Kota tidak ubahnya seperti ledakan migrasi tenaga kerja yang setiap tahun terulang. Meski demikian, tidak semua pekerja migran memiliki kemampuan yang cukup sehingga ketika sampai di Ibu Kota, kondisi pekerjaan yang diharapkan tidak sesuai dengan yang dibayangkan. Akibatnya, pasca-Lebaran jumlah pekerja sektor informal meningkat di perkotaan.

Data Badan Pusat Statistik (BPS) Februari 2016 mencatat jumlah pekerja sektor informal mencapa 58,28%. Jumlah tersebut meningkat jika dibandingkan dengan catatan Februari 2015 yang mencapai 57,94%. Hal ini menjadi warning bagi pemerintah untuk menekan angka migrasi tenaga kerja pasca-Lebaran tahun ini. Meningkatnya jumlah pekerja sektor informal jelas menjadi beban bagi kota karena pekerja di sektor informal minim keterampilan dan secara umum tidak memiliki kualifikasi untuk bersaing di pasar kerja. Angan-angan kaum migran untuk mendapatkan pekerjaan yang layak dengan upah yang besar tidak sepenuhnya tercapai. Akibat ketidakmampuan sektor formal menampung migrasi tenaga kerja ke perkotaan, akan menyuburkan dan meningkatkan jumlah pekerja sektor informal.

Selama ini, pekerja informal tidak terlindungi baik dari sisi hak-hak normatif seperti hak mendapatkan jaminan sosial. Selain itu, dari sisi upah yang diterima jauh dari upah yang diterima pekerja di sektor formal. Menjamurnya sektor informal justru akan menjadi beban bagi pemerintah yang sedang berupaya keras untuk menekan jumlah pekerja sektor informal. Bahkan, meningkatnya jumlah pekerja sektor informal ini lambat laun akan mengganggu program jaminan sosial ketenagakerjaan karena untuk mengikuti program tersebut diperlukan iuran setiap bulannya.

Melihat permasalahan tersebut, seyogianya pemahaman kondisi kehidupan di kota harus disosialisasikan ke segenap penduduk di seluruh wilayah Nusantara. Hal ini dilakukan agar masyarakat tidak larut dalam perangkap gemerlapnya Ibu Kota. Selain permasalahan meningkatnya pekerja di sektor informal, permasalahan lain yang perlu diwaspadai ialah meningkatnya jumlah angka pengangguran di perkotaan akibat adanya migrasi tenaga kerja ini. Kewaspadaan meningkatnya jumlah pengangguran di perkotaan bukan hanya menjadi angan-angan semata. Bahkan, data BPS Februari 2016 menunjukkan jumlah tingkat pengangguran terbuka (TPT) secara nasional 5,50% dengan rincian di perkotaan mencapai 6,53% dan di perdesaan mencapai 4,35%. Jumlah ini diperkirakan akan naik signifikan jika arus migrasi tenaga kerja pasca-Lebaran tidak terkendali. Tingkat pengangguran terbuka yang meningkat di perkotaan tentunya akan menimbulkan berbagai permasalahan sosial.

Solusi
Melihat permasalahan tersebut, diperlukan kebijakan yang holistis dan sistematis. Salah satu kebijakan yang dapat dijalankan ialah terus mengembangkan relokasi industri yang sudah berjalan saat ini. Kebijakan ini perlu terus didorong agar pertumbuhan ekonomi mampu tersebar dan tidak hanya berpusat di sekitar Ibu Kota Jakarta. Untuk mendorong agar relokasi industri berjalan cepat perlu infrastruktur yang mendukung.

Kebijakan pemerintah menggenjot pembangunan infrastruktur saat ini perlu didukung agar merangsang investor masuk. Adanya investasi di daerah pada akhirnya mendukung pembukaan lapangan kerja. Jika ditelusuri lebih lanjut, investasi dan relokasi industri di daerah akan menguntungkan berbagai pihak. Keuntungan yang diperoleh, antara lain upah yang relatif lebih rendah jika dibandingkan dengan upah di Ibu Kota Jakarta. Hal ini pada akhirnya mampu mengurangi biaya produksi. Selain itu, bila roda perekonomian daerah berputar akan mengurangi arus migrasi ke kota.

Dengan tersedianya lapangan kerja di daerah pun tidak kehilangan tenaga kerja potensial untuk membangun daerahnya sendiri. Kemudian, solusi lain ialah memaksimalkan dana desa untuk program-program produktif yang pada akhirnya mampu menciptakan lapangan kerja. Namun demikian, ada beberapa tantangan yang harus diselesaikan oleh pemerintah daerah di antaranya dalam penyiapan sumber daya manusia (SDM). Karena itu, pemerintah daerah harus berupaya keras untuk memaksimalkan pelatihan dan pendidikan bagi angkatan kerja untuk menyambut kehadiran industri tersebut. Kehadiran industri seyogianya mampu mendukung keberadaan potensi yang ada di daerah.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik