PUBLIK dikejutkan dengan adanya indikasi menguatnya politik dinasti dalam pilkada serentak yang akan digelar pada 9 Desember 2015 mendatang karena terbitnya Surat Edaran (SE) KPU Nomor 302/VI/KPU/2015 yang telah mendefinisikan petahana (incumbent), yaitu kepala daerah tidak lagi berstatus sebagai petahana saat dia mengajukan pengunduran diri dari jabatannya. (Media Indonesia, 25 Juni 2015).
SE KPU pemicu dinasti
SE KPU itu telah menyulut api semangat sejumlah kepala daerah petahana untuk mengundurkan diri dari jabatan sebelum tahapan pencalonan kepala daerah pada 26-28 Juli 2015 mendatang. Hal itu mereka lakukan agar tidak dikualifikasikan sebagai petahana sehingga mereka dapat membukakan jalan bagi kerabat dekatnya untuk mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Seperti yang dilakukan Wali Kota Pekalongan Basyir Ahmad, Bupati Ogan Ilir Mawardi Yahya, Wakil Wali Kota Sibolga Marudut Situmorang, dan Bupati Kutai Timur, Isran Noor. Jejak mereka dapat dipastikan akan diikuti 22 kepala daerah lain di Indonesia yang memiliki masa jabatan sampai sesudah tahapan pencalonan pilkada.
Padahal, semula, berdasarkan ketentuan dalam Pasal 1 angka 6 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota (UU Pilkada) dinyatakan bahwa calon kepala/wakil kepala daerah tidak boleh memiliki konflik kepentingan dengan petahana (incumbent).
Maksud konflik kepentingan itu ialah calon kepala daerah tidak berhubungan darah dan ikatan perkawinan dan/atau garis keturunan satu tingkat lurus ke atas, ke bawah, ke samping dengan petahana, yaitu ayah, ibu, mertua, paman, bibi, kakak, adik, ipar, anak, dan menantu. Kecuali, mereka telah melewati jeda satu kali masa jabatan dengan kepala daerah yang sedang menjabat (petahana/incumbent).
Cita-cita yang terkandung dalam ketentuan UU Pilkada itu sangat jelas, yakni mencegah munculnya politik dinasti dalam rekrutmen jabatan politik kepala daerah dalam pilkada. Namun, UU Pilkada itu diterjemahkan secara keliru oleh KPU melalui SE KPU. Implikasinya telah membuka kran politik dinasti dalam pilkada serentak mendatang.
Demokrasi tradisional
Keinginan mundur dari jabatan oleh sejumlah kepala daerah dengan berdasarkan pada SE KPU itu bertujuan memuluskan jalan kerabat dekat mereka untuk dapat mencalonkan diri sebagai kepala daerah. Hal itu jelas mencerminkan betapa di bawah alam sadar elite politik lokal kita masih terdapat model demokrasi tradisional. Seperti diduga oleh Eisenstadt dan Roniger (1984) dalam Patrons, Clients and Friends: Interpersonal Relations and the Structure of Trust in Society, salah satu ciri demokrasi tradisional ialah kepercayaan yang masih kuat pada kemampuan yang dimiliki oleh calon-calon yang berasal dari keluarga elite politik.
Para elite politik lokal masih memercayai bahwa para kerabat petahana akan memiliki kemampuan dan popularitas yang sama dengan petahana. Model itu pun mirip dengan praktik politik patrimonial (patrimonalism). Itu jelas membahayakan jalannya demokrasi. Pasalnya, demokrasi menantang keras pemimpin politik yang lahir dari kerabat elite politik tanpa kerja keras dan kompetisi yang serius dan adil.
Karena itu, dinasti ialah lawan abadi dari demokrasi. Pasalnya, politik dinasti di daerah akan berpotensi pada penyerahan mandat kepemimpinan politik yang hanya akan berputar di sekitar ring keluarga yang memiliki garis karier politik dan kekuasaan. Sudah pasti cara itu akan mematikan pola regenerasi pemimpin politik yang modern yang berorientasi merit system, yaitu profesionalisme, kapasitas intelektual, integritas moral, daya inovasi serta kreatif membangun bangsa.
Politik dinasti dalam pilkada itu memang berjalan lambat, tapi pasti akan menggeser isu-isu demokrasi ke arah anarkistis atau setidaknya demokrasi hanya menjadi wajahnya, sementara isinya ialah kaum aristokrasi (keturunan elit politik lokal). Aristokrasi jelas akan mendorong pada perbincangan politik yang kian elitis karena tak ada lagi kompetisi yang yang seimbang dan fair antara calon 'orang biasa' (nonkerabat elit politik lokal) dan 'orang luar biasa' (kerabat elite politik lokal).
Bahaya politik dinasti
Praktik politik dinasti yang masih berpotensi terjadi dalam pilkada serentak itu jelas membahayakan proses demokratisasi lokal karena melanggar fatsun politik (etika, kepatutan, dan norma umum). Pasalnya, model itu akan berpotensi menyumbat regenerasi pemimpin politik yang mengutamakan pada kompetisi yang fair di atas rekam jejak keilmuan, ketokohan, kenegarawanan, uji kompetensi aktivis politik yang panjang, dan integritas moral politik yang memadai.
Perputaran kekuasaan politik yang hanya pada kerabat penguasa lokal juga mencerminkan pada kemunduran model regenerasi politisi di tubuh sistem kepartaian di daerah. Pasalnya, partai selama ini lebih banyak mengalami perpecahan yang disebabkan oleh kepentingan pragmatis, bukan ideologis. Akhirnya, yang terjadi ialah kegagalan partai dalam melahirkan kader-kader pemimpin lokal yang mumpuni. Akibatnya, politik dinasti di daerah muncul sebagai cara instan melahirkan tokoh alternatif politik lokal.
Mencegah politik dinasti
Untuk mencegah politik dinasti dalam pilkada mendatang, KPU harus berani merevisi SE KPU Nomor 302/VI/KPU/2015 dengan melakukan tafsir ulang definisi petahana, yakni mereka yang terakhir menjabat sebagai kepala daerah. Artinya, yang disebut petahana ialah kepala daerah yang menjabat terakhir di daerah itu sekali pun mereka mengajukan pengunduran diri dari jabatan kepala daerah di tengah jalan. Dengan begitu, mundur dan tidaknya seorang kepala daerah dari jabatan tidak memengaruhi statusnya sebagai petahana.
Karena itu, dalam model tafsir petahana itu, seorang kepala daerah telah dikunci agar tidak membuka peluang bagi keluarganya untuk maju dalam pencalonan kepala daerah.
Lebih dari itu, upaya mencegah politik dinasti dalam pilkada serentak mendatang ialah memperkuat basis rasionalitas pemilih agar tidak mudah terlena dan bersimpati berlebihan pada kerabat dekat petahana melalui sosialisasi dan kesadaran berpolitik etik.
Agus Riewanto Dosen Fakultas Hukum dan Program Pascasarjana Ilmu Hukum, Universitas Negeri Sebelas Maret (UNS), Surakarta
TAGS:
Baca Juga
Makna Kemenangan Erdogan
👤Smith Alhadar Penasihat Indonesian Society for Middle East Studies (ISMES) 🕔Jumat 02 Juni 2023, 05:05 WIBSEBELUM pemilihan presiden dan pemilihan legislatif di Turki pada 14...
Hari tanpa Tembakau Sedunia 2023
👤Tjandra Yoga Aditama Direktur Pascasarjana Universitas YARSI/Guru Besar FKUI, Mantan Direktur Penyakit Menular WHO Asia Tenggara, Mantan Dirjen Pengendalian Penyakit dan Kepala Balitbangkes 🕔Jumat 02 Juni 2023, 05:00 WIBPADA 31 Mei lalu, dunia memperingati World No Tobacco Day – WNTD, Hari tanpa Tembakau Sedunia –...
Pemimpin Daerah Dalam Pusaran Perubahan
👤Fransiscus Go, Penulis dan pemerhati ketenagakerjaan 🕔Kamis 01 Juni 2023, 21:15 WIBPEMIMPIN daerah berperan krusial di zaman yang terus berubah...
E-Paper Media Indonesia
Headline
Edisi
Soliditas Pendukung Anies Tetap Terjaga
KPP sebelumnya juga telah menggalang pertemuan di Kepulauan Seribu dengan topik bakal cawapres hingga indikasi penjegalan Anies.
Fokus
Edisi
Penerapan VAR Tuntut Persiapan Matang
PENERAPAN sistem asisten wasit virtual atau VAR di Liga 1 2023-2024 yang ditargetkan bisa dijalankan pada putaran kedua harus didukung infrastruktur memadai.
Berita Terkini
-
Megan Thee Stallion mengungkapkan keinginannya rehat dari dunia...Jumat 02 Juni 2023, 09:50 WIB
-
Partai Demokrat yakin sosok cawapres yang akan mendampingi Anies Baswedan mampu mendongkrak suara pada...Jumat 02 Juni 2023, 09:35 WIB
-
Berikut tujuh tayangan Korea yang direkomendasikan ViU bisa kamu tonton selama Juni...Jumat 02 Juni 2023, 09:26 WIB
-
Kurangnya bukti, aktor Armie Hammer dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan pelecehan...Jumat 02 Juni 2023, 09:25 WIB
-
Indeks dolar, yang mengacu greenback terhadap enam mata uang utama, turun 0,74% menjadi 103,5585 pada akhir...Jumat 02 Juni 2023, 09:22 WIB
-
Waroeng Steak & Shake telah memberangkatkan sebanyak 183 karyawannya untuk ibadah haji dan...Jumat 02 Juni 2023, 09:15 WIB
-
DPR AS menyetujui penangguhan plafon utang hingga awal 2025, lima hari sebelum batas waktu AS kehabisan...Jumat 02 Juni 2023, 09:10 WIB
-
Swiatek, yang genap berusia 22 tahun pada Rabu (31/5), akan menghadapi petenis China Wang Xinyu pada Sabtu...Jumat 02 Juni 2023, 09:03 WIB
BenihBaik.com
-
PLN Peduli dan BenihBaik melakukan pemberdayaan perempuan pesisir kelompok nelayan Jepara, Jawa...Jumat 12 Mei 2023, 22:01 WIB
-
Program itu merupakan platform pengumpulan donasi dari corporate social responsibility (CSR) selama...Jumat 14 April 2023, 00:08 WIB
-
Donasi akan diberikan dalam bentuk 3,400 paket bantuan. Selain paket sembilan bahan pokok, donasi juga...Sabtu 01 April 2023, 12:05 WIB
-
kampanye ini bertujuan untuk memberikan dukungan kepada Yayasan Kanker Indonesia (YKI) dan penerima manfaat...Jumat 24 Maret 2023, 13:55 WIB
-
Sogo mengumumkan Sogo Scholarship melalui mitranya, BenihBaik.com, sebuah platform crowdfunding di...Selasa 21 Maret 2023, 17:47 WIB
MG News
-
Pemadam kebakaran menemukan satu koraban jiwa dari kebakaran yang terjadi di delapan rumah tinggal di kawasan...Jumat 02 Juni 2023, 08:40 WIB
-
Sebuah permakaman di Kabupaten Malang di cat warna-warni layaknya kampung wisata. Permakanan tersebut...Kamis 01 Juni 2023, 16:25 WIB
-
Kerugian diperkirakan mencapai ratusan juta dari kebakaran tiga ruko di Probolinggo, Jawa Timur, Rabu (31/5)...Kamis 01 Juni 2023, 06:05 WIB
-
Kepolisian Daerah Sumatra Utara melimpahkan berkas perkara Aditya A Hasibuan ke Kejaksaan Negeri (Kejari)...Rabu 31 Mei 2023, 11:25 WIB
-
Sebanyak 250 PMI ditipu melalui investasi trading bodong, dengan total kerugan mencapai Rp3,4...Rabu 31 Mei 2023, 06:35 WIB
Berita Populer
-
Berikut daftar tanggal merah pada Juni 2023 yang bisa jadi panduan kamu ambil...Senin 29 Mei 2023, 11:25 WIB
-
LAGA FIFA U-20 World Cup 2023 di Argentina telah dimulai sejak 20 Mei 2023 lalu dan akan berlangsung hingga...Senin 29 Mei 2023, 19:05 WIB
-
Aplikasi berbasis AI saat ini sudah semakin canggih dan bisa digunakan untuk berbagai kebutuhan, termasuk...Sabtu 27 Mei 2023, 13:30 WIB
-
Selain Messi, ada nama-nama seperti Emiliano Martinez, Enzo Fernandez, Julian Alvarez, Angel Di Maria, hingga...Minggu 28 Mei 2023, 17:15 WIB
-
Viral Video Mario Lepas Tali Ties dan Tersenyum saat Meminta Maaf, Kubu David: tidak Kaget
MegapolitanVIRAL di media sosial sebuah unggahan konten video memperlihatkan aksi tersangka penganiayaan David Ozora,...Jumat 26 Mei 2023, 22:06 WIB -
Simak artikel berikut sampai habis ya sobat untuk mengetahui daftar film yang bakal tayang pada Juni...Senin 29 Mei 2023, 10:47 WIB
-
Timnas Argentina umumkan daftar pemain yang akan ikut tur Asia. Nama Lionel Messi masuk dalam daftar pemain...Minggu 28 Mei 2023, 10:39 WIB
Berita Weekend
-
Sejumlah karya dari lebih dari 40 peserta akan dipajang di Somerset House, London, hingga 25...Jumat 02 Juni 2023, 07:00 WIB
-
Pemilihan kepemimpinan diadakan pada hari terakhir kongres yang dihadiri 193 negara anggota WMO, yang...Jumat 02 Juni 2023, 06:05 WIB
-
Anda bisa menggunakan daun afrika sebagai obat tradisional atau herbal untuk menjaga dan meningkatkan...Kamis 01 Juni 2023, 18:53 WIB
-
“Panas atau dingin, hidup selalu penuh perjuangan. Tapi saya tidak...Kamis 01 Juni 2023, 18:51 WIB