Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
INDONESIA resmi ditetapkan sebagai pemegang Presidensi G-20 pada Riyadh Summit 2020, dan memegang keketuaan ini sejak serah terima dari Italia pada 31 Oktober 2021 di Kota Roma, Italia. Secara resmi Presidensi G20 Indonesia dimulai pada 1 Desember 2021 sampai dengan serah terima presidensi berikutnya pada Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada akhir 2022.
Sebagai satu-satunya negara berkembang dari kawasan Asia Tenggara yang tergabung dalam G-20, tentu kita semua patut bangga dan memberikan apresiasi tinggi bagi pemimpin negara ini. Bagaimana tidak bangga, dalam beberapa waktu ke depan mata dunia akan banyak tertuju pada Indonesia sebagai lokasi pelaksanaan KTT G-20. Belum lagi banyak side event yang menyertainya dan dilaksanakan di sejumlah wilayah Tanah Air, termasuk di destinasi superprioritas (DSP).
Secara garis besar, ada dua manfaat penting; pertama secara ekonomi tercipta banyak sekali benefit terkait pemulihan dan peningkatan perekonomian nasional. Kedua, nonekonomi. Indonesia tentu akan lebih dikenal di mata dunia, bukan hanya di negara-negara maju, tapi juga negara berkembang dan rentan. Mengapa negara berkembang dan rentan? Karena seperti pesan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa dalam Presidensi G-20, Indonesia akan membawa banyak kepentingan-kepentingan negara-negara ini agar memiliki kedudukan, akses serta perlakuan yang sama terutama di sektor ekonomi dan kesehatan.
Apalagi, pandemi global covid-19 yang sudah memberikan dampak signifikan terhadap krisis keuangan dan kesehatan, mengharuskan semua negara di dunia bekerja sama dan bergotong royong mengatasainya. Akses keuangan global yang hanya bisa diakses dan dikendalikan negara maju, menurut Presiden Jokowi membuat negara-negara berkembang dan rentan makin terpuruk akibat dampak pandemi. Termasuk di sektor kesehatan, akses ketersediaan vaksin covid-19 jika tidak dilakukan kerja sama, hanya akan dikuasai dan dikendalikan mereka saja.
Karena itulah, demi suksesnya perhelatan ini Presiden Jokowi tidak menunggu lama untuk menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Panitia Nasional Penyelenggara Presidensi G20 Indonesia yang diterbitkan 27 Mei 2021. Dilansir dari www.setkab.go.id, aturan ini diterbitkan untuk mengoptimalkan posisi Indonesia sebagai penyelenggara Presidensi G20 Indonesia pada 2022.
Presidensi G-20 Indonesia meliputi persiapan dan penyelenggaraan rangkaian pertemuan Presidensi G-20 Indonesia pada 2021 dan 2022, yang terdiri atas pertemuan KTT, pertemuan tingkat menteri dan gubernur bank sentral, pertemuan tingkat sherpa, pertemuan tingkat deputi, pertemuan tingkat working group, pertemuan tingkat engagement group, program side events, dan program Road to G20 Indonesia 2022.
Banyaknya agenda pertemuan dan acara pendamping lainnya (side event), tentu membutuhkan komunikasi publik yang baik dan juga masif. Supaya semua pesan positif terkait Presidensi G-20 bisa tersampaikan dengan baik ke publik, anggota G-20, hingga ke seluruh warga dunia.
Sesuai Keppres Nomor 12 Tahun 2022 itu pula Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) ditetapkan sebagai penanggung jawab bidang komunikasi dan media dalam kegiatan internasional KTT Kelompok Negara 20 (G-20). "Kementerian Kominfo telah ditetapkan sebagai penanggung jawab bidang komunikasi dan media sesuai keputusan presiden," ujar Menteri Kominfo Johnny Gerard Plate dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR RI, di Jakarta, Senin (7/6/2021).
Menurut Menkominfo, pihaknya akan mendukung sepenuhnya sosialisasi yang berkaitan dengan kegiatan internasional di atas kepada berbagai lapisan masyarakat dalam maupun luar negeri. Sehingga, perhelatan internasional tersebut dapat sukses dilaksanakan pada tahun depan. "Pemberian dukungan sosialisasi kegiatan internasional, termasuk kegiatan-kegiatan internasional KTT G-20," imbuh Johnny.
Nah, apakah Kominfo bisa bekerja sendiri dengan tugas ini? Tentu tidak. Hal tersebut memerlukan koordinasi dan kerja sama lintas sektor, bukan hanya antarkementerian atau lembaga. Namun, pihak swasta dan publik umumnya juga harus membantu di samping sosialisasi masif yang harus dilakukan Kominfo, agar masyarakat teredukasi dengan hadirnya Presidensi G-20 ini.
Jangan sampai, G-20 ini gaungnya hanya berputar pada ranah birokrasi dan elite politik saja baik legislatif, yudikatif, maupun eksekutif. Masyarakat di tengah kondisi sulit akibat dampak pandemi, tentu berharap Presidensi G-20 yang hadir di tengah-tengah kesulitan bisa memberikan harapan cerah di masa depan pascapandemi.
Jadi tidak ada salahnya masyarakat Indonesia bahu-membahu menyukseskan pagelaran G-20, dan turut bangga negeri kita menjadi negara berkembang satu-satunya di dunia memegang presidensi untuk pertama kalinya. Bagi pemerintah sendiri yang mendapat amanah sebagai panitia nasional, tak boleh lelah untuk terus bahu- membahu pula, menyukseskan dan membumikan G-20 agar dikenang manis dalam sejarah dunia.
Peserta Bimbingan Teknik Penulisan Siaran Pers Ditjen IKP Kominfo
Saat memimpin presidensi G20, Indonesia mempunyai kesempatan emas memaksimalkan diplomasi terkait isu global,.
Dalam peninjauannya, Menteri ESDM Arifin Tasrif mendukung kesiapan Pertamina dan menilai sebagai langkah awal menuju transisi energi baru terbarukan (EBT).
Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengatakan ada tiga hal penting yang dihasilkan dari rangkaian U20 Summit yang akan direkomendasikan kepada G20.
Youth 20 merupakan wadah bagi pemimpin muda masa depan dari seluruh negara anggota G20 untuk berdiskusi, berargumen, dan bertukar ide untuk isu-isu mendesak di dunia.
Plataran Menjangan sangat bangga dengan terpilihnya sebagai salah satu destinasi pilot projek atau program pemerintah dan mitra resmi dari G20.
GTRA 2022 bertujuan untuk percepatan program strategis nasional reforma agraria yang berdampak langsung bagi pemerataan dan penguatan ekonomi rakyat,
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved