Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
DALAM masa pandemi covid-19 kita sering menyaksikan kesibukan berbagai pihak membantu sesama. Begitu banyak orang dalam berbagai ragam bantuan, baik bentuk, jumlah, cara mengumpulkan, menyalurkan, maupun target yang dituju. Gerakan membantu sesama di masa pandemi bergulir secara masif dan sebagian besar tentu saja luput dari pemberitaan.
Guliran gerakan saling membantu ini tentu saja tidak hanya membuat sejumlah warga terdampak mendapat pertolongan. Lebih dari itu, hal tersebut membangkitkan optimisme kita menghadapi pandemi yang belum tahu ujungnya ini. Kita patut memberi apresiasi kepada para dermawan dan pegiat kedermawanan sosial. Mereka juga merupakan para penjasa hebat yang membantu kita semua menghadapi perang melawan pandemi. Gerakan seperti ini sebetulnya kerap muncul ketika ada sekelompok masyarakat yang tertimpa bencana. Berbagai institusi, termasuk media massa muncul untuk mengorganisasikan bantuan dari masyarakat. Itu semua terjadi karena kedermawanan sosial, kemurahan hati membantu sesama.
Kedermawanan sosial
Gerakan masif membantu sesama di masa pandemi merupakan bentuk konfirmasi bahwa bangsa Indonesia memiliki kedermawanan sosial yang bisa diandalkan. Secara sosiologis, masyarakat Indonesia memang dikenal dengan semangat gotong royong. Adanya kedermawanan sosial tidak hanya klaim tanpa dasar atau lip service. Secara ilmiah sudah terbukti bahwa Indonesia memiliki kedermawanan yang tinggi. Charities Aid Foundation (CAF) mengembangkan sebuah model pengukuran kedermawanan yang dikenal dengan sebutan world giving index (WGI) atau indeks kedermawanan.
Dalam laporannya di 2018 dan 2021, Indonesia memiliki WGI paling tinggi di dunia dengan skor masing-masing 59% dan 69%. Artinya, masyarakat Indonesia paling dermawan di dunia saat ini. Menariknya, pada saat pandemi skor kedermawanan Indonesia justru meningkat jika dibandingkan dengan sebelumnya. Di Indonesia juga berkembang berbagai inisiatif pengelolaan kedermawanan sosial. Mulai dari yang insidental sampai yang melembaga, dari pribadi sampai institusi, dari konvensional sampai digital seperti kitabisa.com.
Lebih jauh, kedermawanan sosial merupakan modal sosial yang bisa dioptimalkan mengatasi berbagai problem pembangunan bangsa/nasional. Kedermawanan sosial merupakan bentuk perlindungan (sosial) yang dilakukan masyarakat sendiri. Warga masyarakat saling melindungi ketika ada warga lain menghadapi risiko sosial ekonomi dalam hidupnya.
Karena itu, pemerintah, baik pusat maupun daerah, bisa memanfaatkan kedermawanan sosial ini untuk membantu masyarakat pada masa pandemi ini. Secara finansial, pemerintah tentu memiliki keterbatasan. Paling tidak, pemerintah membuka ruang dan mendorong kedermawanan sosial sebagai sumber daya membantu masyarakat terdampak. Dalam konteks ini, baik juga kalau kita memaknai 'bantuan sosial' secara lebih luas. Selama ini bantuan sosial diidentikkan dengan bantuan yang berasal dari pemerintah. Padahal, dengan kekuatan kedermawanan sosial yang dimiliki, bantuan sosial ini bisa bersumber dari masyarakat.
Di sinilah pentingnya membangun kolaborasi pemerintah dan masyarakat. Kolaborasi ini merupakan ejawantah dari pemerintahan partisipatif yang sering didengungkan para pakar politik. Pada tataran ini, maka sungguh disayangkan kalau pemerintah daerah mengeluh tidak berdaya karena bantuan sosial pemerintah pusat belum turun. Sementara di depan mata ada kekuatan (kedermawanan) masyarakat yang bisa diberdayakan untuk membantu sesama. Pemerintah, baik pusat maupun daerah, dituntut untuk kreatif mengoptimalkan kedermawanan sosial ini.
Membangun kepercayaan
Pertanyaan selanjutnya, bagaimana kedermawanan sosial bisa bergerak secara optimal? Hal mendasar yang dilakukan ialah membangun social trust (kepercayaan sosial), membangun saling percaya antarwarga dan antarkelompok. Kepercayaan sosial ini adalah bangunan dasar dari kedermawanan sosial. Kepercayaan sosial sejatinya menembus batas atau sekat sosial, baik suku, ras, agama, maupun kelompok sosial lainnya. Kepercayaan sosial yang kukuh menjadi dasar yang kuat untuk mengakselerasi kedermawanan sosial secara meluas.
Kerapuhan kepercayaan sosial membuat ruang gerak kedermawanan sosial sangat terbatas. Dalam kondisi seperti ini, para dermawan hanya mau membantu warga atau kelompok tertentu saja. Padahal mereka masih memiliki kemampuan membantu lebih dari itu.
Dalam konteks ini, berbagai ujaran kebencian, penyebaran hoaks, perilaku intoleransi, eksklusivisme kelompok berlebihan merupakan virus yang merusak sendi kepercayaan sosial. Virus-virus ini membuat masyarakat termutilasi secara sosial.
Belum lagi ada pihak, baik pribadi maupun institusi, yang memanfaatkan kedermawanan sosial ini untuk kepentingan pribadi atau kelompok. Virus ini tidak kalah bahayanya. Karena itu, upaya meredam atau menghambat penularan virus-virus ini merupakan jalan membangun kepercayaan sosial, menyuburkan kedermawanan sosial. Pemerintah juga perlu membangun kepercayaan yang disebut para ahli sebagai political trust (kepercayaan politik), terutama dalam mengelola dana bantuan. Korupsi bantuan sosial dari pemerintah pusat sampai tingkat rukun tetangga (RT) sudah tentu menggerus kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.
Kondisi ini tentu saja menjadi penghambat pemerintah melakukan kolaborasi dengan masyarakat untuk mengoptimalkan kedermawanan sosial. Tata kelola bantuan sosial yang baik (transparansi, partisipasi, dan akuntabilitas) merupakan jalan membangun kepercayaan politik. Pola komunikasi kebijakan juga berpengaruh pada kepercayaan masyarakat. Ketidakpastian kebijakan dan kesalahan dalam cara berkomunikasi bisa menimbulkan kebingungan yang pada gilirannya menurunkan kepercayaan masyarakat. Lebih lagi, ketidakpastian dan kesalahan strategi komunikasi menjadi lahan subur bagi penyebaran hoaks.
Membangun kepercayaan juga penting dilakukan institusi atau perorangan yang mengelola kedermawanan sosial. Penerapan tata kelola bantuan yang baik tentu meningkatkan kepercayaan masyarakat. Kepercayaan masyarakat akan menjadi daya ungkit untuk menaikkan tingkat kedermawanan sosial.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved