Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Budaya Kerja ASN Menuju Birokrasi Berkelas Dunia

Muhamad Hanan Rahmadi Analis Kebijakan Ahli Madya pada Staf Ahli Bidang Administrasi Negara Kemenpan-RB
13/7/2021 05:15
Budaya Kerja ASN Menuju Birokrasi Berkelas Dunia
(Ilustrasi )

INDONESIA ialah negara besar dan merdeka yang memiliki cita-cita bangsa sebagaimana diamanatkan dalam konstitusi, yaitu upaya untuk memakmurkan dan menyejahterakan rakyatnya dengan segala daya dan upaya. Untuk mewujudkan itu, pemerintah terus melakukan reformasi di segala bidang. Salah satunya yang akan berpengaruh pada bidang lain ialah reformasi birokrasi.

Birokrasi efektif, efisien, tanggap, cekatan, dengan pelaku (birokrat) yang profesional, dan berintegritas, akan menciptakan pemerintahan baik (berwibawa), dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Pemerintahan diharapkan mampu memberikan pelayanan publik berkualitas sehingga pada gilirannya akan membantu mempercepat pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Namun, terlepas dari capaian reformasi birokrasi beberapa tahun terakhir yang sudah meletakkan landasan perbaikan birokrasi ke depan, kenyataannya masih ada yang perlu diperbaiki. Menurut data Transparency Internasional Indonesia (TII), indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia masih jauh ketimbang negara-negara terbersih seperti Denmark, Selandia Baru, Finlandia, Swedia, Norwegia, dan Singapura.

 

SDM berkualitas tinggi

Aparatur sipil negara (ASN) profesional dan berintegritas menjadi cita-cita bersama yang diimpikan masyarakat. Harapan itu dapat dibentuk melalui reformasi birokrasi yang menyentuh dimensi mendasar yaitu perubahan paradigma, baik ideologi maupun nilai-nilai.

Revolusi mental sebagaimana diusung Presiden Joko Widodo harus dipahami dan ditempatkan dalam konteks tersebut. Perubahan mendasar yang mencakup tata nilai, ciri, gerak-gerik, dan seluruh tindakan harus diarahkan sedemikian rupa untuk memastikan cita-cita hidup bersama menjadi mungkin terlaksana (Yustinus Prastowo, 2014).

ASN ialah entitas sosial yang berperan sebagai ujung tombak pemerintahan dalam pengelolaan negara. Kinerja ASN harus berorientasi pada terselenggaranya kepuasan pelayanan publik. Peran ASN sebagai pelayanan publik, sebagai pembuat dan pelaksana kebijakan publik, serta perekat pemersatu bangsa. Dalam implementasinya dibutuhkan terobosan perubahan radikal dan dipersiapkan secara sistematis berkelanjutan.

Budaya kerja pemerintahan yang baik diharapkan mampu mengangkat muruah ASN sebagai pelayan publik karena sasaran perubahan budaya kerja aparatur ialah terwujudnya integritas dan kinerja birokrasi yang tinggi, yang dapat dijabarkan dalam definisi operasionalnya. Pertama, integritas mengutamakan perilaku komit, terpuji, jujur, disiplin, dan penuh pengabdian.

Kedua, kinerja dapat dinilai dari profesionalisme, produktivitas, kualitas layanan, responsivitas, responsibilitas, dan akuntabilitas (Sundarso, 2015).

Menurut Mertins Jr (1979), sebagaimana dikutip Arisman bahwa ada empat pedoman membangun budaya kerja bidang pelayanan publik, yaitu pertama equality, yakni perlakuan sama atas pelayanan yang diberikan. Hal itu didasarkan atas tipe perilaku birokrasi rasional yang konsisten, memberikan pelayanan berkualitas pada semua pihak, tanpa memandang afiliasi politik, status sosial, etnik, agama, dan sebagainya.

Kedua, equity, yaitu perlakuan sama kepada masyarakat. Untuk masyarakat pluralistis kadang-kadang diperlukan perlakuan adil dan sama. Ketiga, loyalty ialah kesetiaan pada konstitusi, hukum, pimpinan, bawahan, dan rekan kerja. Keempat, responsibility, yaitu aparat pemerintah harus menerima tanggung jawab atas apa pun yang ia kerjakan dan mengindarkan diri dari sindorman 'saya sekadar melaksanakan perintah dari atasan'.

Menjadikan ASN profesional dalam rangka menunjukkan kapasitas, identitas, serta potensi tersembunyi pada setiap ASN jadi bahan pemikiran penting dalam pengembangan sumber daya manusia (SDM) aparatur saat ini. ASN dituntut mampu memaksimalkan kapasitas potensial kemudian diaplikasikan langsung dalam tugas pokok dan fungsi mereka sebagai sosok customer atau pelayan yang responsif terhadap keinginan, keperluan atau kebutuhan para pelanggannya, baik internal maupun eksternal.

Untuk menuju birokrasi berkelas dunia, diperlukan langkah konkret dan radikal. Artinya, perlu ada revolusi karakter ASN mulai cara berpikir sampai tahap perilaku dan tindakan nyata. Dunia yang menuntut serbacepat dan tepat membutuhkan ketersediaan sumber daya aparatur yang mampu bekerja efektif dan efisien.

Menurut Yulia Safitri (2014), untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan perlu dilakukan reformasi mendasar. Langkah-langkah yang bisa dilakukan ialah, pertama, melakukan reformasi internal dari aparat/birokrasi tentang tugas yang diembannya. Persepsi dibutuhkan rakyat harus diubah bahwa dialah yang membutuhkan rakyat.

Kedua, peningkatan suasana kompetensi dengan sesama aparat dalam memberikan layanan. Ketiga, mendeskripsikan dan memublikasikan secara jelas-tegas kriteria efisien dan efektif suatu layanan publik.

Keempat, adanya otonomi, demokratisasi, serta keterlibatan aparat dalam merumuskan kebijakan dan, kelima, peningkatan moralitas aparat, ini bersangkutan dengan kesadaran tiap aparat/birokrasi sebagai aktor pelayanan publik.

Budaya kerja ialah wujud upaya membangun good governance. Karena itu, ASN berkelas dunia setidaknya memiliki lima kriteria, yakni profesional, integritas, orientasi kepublikan, budaya pelayanan yang tinggi, serta memiliki wawasan global.

Untuk mewujudkan itu, perubahan mindset, culture set, dan struktur kelembagaan harus dilakukan radikal dan menyeluruh, yang akhirnya terwujud tata kelola pemerintahan Indonesia berkelas dunia. Pada titik inilah hakikat dan pentingnya sebuah perubahan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya