Headline
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Presiden sebut negara butuh kepolisian tangguh, unggul, bersih, dan dicintai rakyat.
Puncak gunung-gunung di Jawa Tengah menyimpan kekayaan dan keindahan alam yang luar biasa.
SALAH satu isu penting dalam penyusunan Peta Jalan Pendidian Nasional (PJPN) 2020-2035 dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sidiknas) adalah transformasi kurikulum dan ekosistem pembelajaran.
PJPN dan RUU Sidiknas menghendaki terciptanya suatu kurikulum dan lingkungan pendidikan yang fleksibel terhadap disrupsi teknologi, penerapan otomatisasi, artificial intelegent, big data, internet of think dan lain sebagainya. Sehingga lulusan yang mampu beradaptasi dengan revolusi industri 4.0, dan kemajuan di bidang kehidupan lainnya.
Mengikuti arus kemajuan
Pemanfaatan teknologi digital untuk penguatan sistem pendidikan atau yang lazim disebut ‘digitalisasi pendidikan’ adalah prioritas utama untuk 'mengikuti' arus kemajuan. Namun banyak orang merasa bahwa pendidik dan lembaga pendidikan berada pada posisi 'ketinggalan zaman' dalam penggunaan teknologi digital, dibandingkan dengan sektor/bidang kehidupan lainnya.
Banyak kalangan berpendapat bahwa pendidikan menghadapi tuntutan jaman supaya tetap up to date dengan perubahan ekonomi dan sosial yang dipicu oleh kemajuan ilmu pengatahuan dan teknologi (iptek), terutama teknologi digital. Sekarang ini teknologi digital dipandang sebagai bagian integral dari 'ekonomi pengetahuan' dan 'masyarakat informasi'.
Di sebagian besar negara industri maju, produksi, transmisi dan konsumsi informasi dan pengetahuan telah menggeser peran industri manufaktur dan sistem distribusi barang secara tradisional. Pergeseran ini berarti bahwa yang meraih kesuksesan adalah negara-negara yang siap menjalankan ekonomi 'berbasis pengetahuan' -yaitu, sistem ekonomi yang memanfaatkan iptek, khususnya teknologi digital- terutama teknologi pemrosesan informasi dan telekomunikasi- untuk mengoptimalkan sistem produksi, pemasaran dan distribusi barang dan jasa.
Dalam konteks demikian, para ilmuwan menganggap tepat bahwa teknologi digital digunakan untuk mendukung bentuk-bentuk pendidikan baru yang dibutuhkan oleh model ekonomi mutakhir yang berbasis iptek. Tentu saja, kesuksesan ekonomi mutakhir tidak berasal dari iptek saja. Namun demikian, banyak industrialis dan pemerintah di berbagai belahan dunia mengakui bahwa pendidikan yang bermuatan teknologi digital memainkan peran yang kian penting dalam menyediakan kualitas 'modal manusia' (human capital) yang memadai dalam masyarakat.
Memenuhi kelayakan kerja
Tuntutan atau keharusan eksternal lain yang juga menonjol untuk peningkatan digitalisasi pendidikan adalah semakin besarnya tuntutan ‘ekonomi pengetahuan’ untuk mempekerjakan karyawan yang memiliki keterampilan terkait teknologi digital. Artinya, kelayakan kerja terjadi apabila tenaga kerja memiliki ketrampilan teknolgi digital.
Tak dapat disangkal memang, sekarang ini dan juga pada masa depan, semakin banyak pekerjaan berpusat pada pemrosesan informasi, dimana pekerja menggunakan teknologi digital untuk membuat dan memanipulasi produk 'virtual' berbasis informasi. Pekerjaan ini bergantung pada peningkatan fleksibilitas dalam ruang dan waktu, serta membutuhkan jenis pekerja yang fleksibel, dapat beradaptasi dan berorientasi teknologi - sering disebut dalam istilah seperti pekerja pengetahuan yang 'dapat diprogram sendiri' atau 'analis simbolik'.
Dalam dunia kerja yang demikian, teknologi digital tampil sebagai elemen kunci dalam mempertahankan hubungan yang telah terjalin lama antara kebutuhan ekonomi dan sifat sistem pendidikan kita memenuhi ketrampilan hidup. Selebihnya, kemampuan menggunakan teknologi digital juga dianggap sebagai keterampilan hidup yang penting bagi setiap warga negara saat mereka hadir sebagai bagian dari 'masyarakat informasi'. Oleh karena itu, pendidikan menghadapi keharusan eksternal tambahan untuk menyediakan individu dengan kecakapan hidup yang diperlukan untuk bertahan hidup dan diharapkan berkembang dalam masyarakat informasi.
Dari perspektif ini, ada keharusan yang kuat bagi sekolah untuk memperkenalkan teknologi kepada siswa yang paling muda sekalipun. Artinya, teknologi digital harus diperkenalkan di semua tahap pendidikan dan semua usia pelajar– mulai dari anak kecil di PAUD, TK dan SD; para remaja di SLTP dan SLTA, kaum muda di perguruan tinggi, dan para karyawan di pusat pendidikan dan pelatihan Pusdiklat).
Bahkan, dalam konteks pembelajaran seumur hidup (lifelong learning), teknologi digital masih perlu diperkenalkan kepada para pensiunan. The Retirement Education Resource Center of North America menyebutkan, dalam berapa tahun terakhir rata-rata 500 ribu pensiunan mengambil program non-gelar di berbagai universitas di Amerika Utara. Di sana juga terdapat sekitar 200 Lifelong Learning Institutes, tempat para warga senior belajar dan dididik (https://rercna.com).
Memenuhi harapan konsumen pendidikan
Penting untuk disadari bahwa tekanan eksternal untuk digitalisiasi pendidikan tidak hanya datang dari pemerintah dan dunia industri, melain dari konsumen pendidikan itu sendiri. Banyak studi menunjukan bahwa jumlah 'konsumen' pendidikan yang menginginkan pendidikan yang bersifat digital terus meningkat. Hal ini terjadi karena yang masuk sekolah dan perguruan tinggi sekarang ini adalah kaum milenial, yaitu mereka yang sejak kecil telah terbiasa melakukan aktivitas sehari-hari dengan bantuan teknologi digital.
Akibatnya, digital natives ini terlihat menjalani gaya hidup yang bergantung sepenuhnya pada manfaat media digital. Mereka juga mengharapkan karakteristik ini terjalin ke dalam semua aspek kehidupan mereka- termasuk dalam cara mereka belajar dan dididik. Bahkan, sejak awal abad ke-21 ini, 'siswa’ di berbagai negara maju telah berubah secara radikal. Mereka ini bukan lagi orang-orang yang dirancang untuk diajar oleh sistem pendidikan yang berlaku sebelumnya.
Perubahan ini memiliki implikasi yang mendalam bagi sistem pendidikan, termasuk, bagi lembaga pendidikan, pendidik, kurikulum dan metode pembelajaran. Perubahan tersebut menuntut supaya sistem pendidikan harus berubah. Metode pembelajarannya pun harus disesuaikan dengan kebiasaan siswa mengakrabi media baru, terutama platform media sosial.
Terakhir, belakangan ini tekanan untuk pemanfaatan teknologi digital di sekolah dan perguruan tinggi juga lahir dari banyak orang tua dan guru yang semakin percaya bahwa ada hubungan yang erat antara pemanfaatan teknologi digital dan 'kualitas' pendidikan kontemporer.
Menguatkan komitmen
Keharusan eksternal untuk pengembangan digitalisasi pendidikan, muncul di berbagai negara maju dan berkembang dalam kurun 20 tahun terakhir. Tuntutan tersebut telah memotivasi pemerintah dan para pemangku kepentingan lainnya, meningkatkan penggunaan teknologi digital dalam pendidikan. Hampir setiap negara maju (serta banyak negara berkembang) sekarang memiliki 'strategi pendidikan' terperinci yang didasarkan pada tujuan luas membimbing institusi pendidikan untuk menggunakan teknologi digital dalam pengajaran dan pembelajaran mereka.
Sesungguhnya, kita di Indonesia juga mengalami dorongan eksternal serupa. Oleh karena itu, pemerintah, khususnya Kemendikbud dan Komisi X DPR-RI yang menjadi mitra kerja Kemendibud, berinisatif dan berkomitmen penuh menyusun PJPN 2020-2035 dan RUU tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional guna dan memberikan muatan teknologi digital yang memadai pada sistem pendidikan nasional.
Tentu saja, inisiatif tersebut bukannya tanpa tantangan atau kendala samasekali. Kendala terbesar adalah pendanaan. Sebab, pengembangan digitalisasi pendidikan akan melibatkan biaya dalam jumlah besar untuk memastikan bahwa internet tersedia di setiap kelas dan bahwa pelajar dan guru memiliki akses yang memadai ke komputer.
Kendala pendanaan dapat terbaca dari porsi anggaran Kemendikbud untuk 2021 ini. Pemerintah memang mengalokasikan anggaran untuk sektor pendidikan sebesar Rp550 triliun atau 20% dari APBN 2021 sebesar Rp2.750,02 triliun. Namun anggaran tersebut dialokasikan ke tiga pembagian yaitu Kemendikbud sebesar Rp81,5 triliun, Kementerian Agama Rp55 triliun, dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp299,06 triliun. Kemudian, ada Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2021 terdiri atas DAK Non Fisik sebesar Rp116,6 triliun dan DAK Fisik sebesar Rp17,78 triliun.
Selain itu, kita berhadapan dengan kendala sumber daya manusia (SDM). Untuk mewujudkan pendidikan yang bersifat digital, kita mesti melakukan banyak upaya pelatihan guru agar memiliki pemahaman dan ketrampilan bidang teknologi digital. Kita juga membutuhkan SDM yang berkualifikasi untuk melakukan penyesuaian kurikulum supaya memiliki muatan teknologi digital secara memadai.
Meski demikian, kita tak boleh menyerah. Kita harus terus melangkah maju supaya tidak ketinggalan dari negara-negara lain. Berbagai tuntutan eksternal sebagaimana digambarkan di atas mesti menjadi motivasi yang mengelorakan semangat dan komitmen kita untuk merumuskan PJPN 2020-2035 dan UU Sidiknas baru, guna memastikan bahwa teknologi digital menjadi ‘jiwa’ dari pendidikan nasional kita.
PERKEMBANGAN teknologi digital membantu perkembangan sektor pertanian yang lebih transparan dan efisien. Hal itu membuat ekosistem pertanian menjadi lebih maju dan berdaya saing.
KEMENTERIAN Pertanian (Kementan) mengambil peran penting dalam mendorong transformasi sistem pengawasan keamanan pangan berbasis digital dalam Vienna Food Safety Forum 2025.
Rebranding ini bukan hanya perubahan logo dan akronim, melainkan penegasan identitas baru sebagai penyedia solusi teknologi terintegrasi
IKATAN Alumni Institut Teknologi Sepuluh Nopember (ITS) menyelenggarakan Marine Digital Summit 2025 sebagai upaya mendorong transformasi digital di sektor pertahanan laut.
Sejak anak berusia kurang lebih enam tahun, orangtua sudah dapat memberikan akses dengan batasan khusus dan mulai memperkenalkan teknologi dengan cara yang aman dan terarah
Aplikasi OOIP merupakan salah satu terobosan teknologi yang sukses mengintegrasikan proses evaluasi rencana pekerjaan sumur minyak dan gas digitalisasi proses.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved