Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Dampak Covid-19 pada Ekonomi Perempuan

Sita Aripurnami Direktur Eksekutif Women Research Institute Anggota Maju Perempuan Indonesia
06/1/2021 04:35
Dampak Covid-19 pada Ekonomi Perempuan
(Sita Aripurnami Direktur Eksekutif Women Research Institute Anggota Maju Perempuan Indonesia )

TAMPAKNYA, kita perlu menghela napas panjang telah meninggalkan tahun 2020. Tahun yang semua warga dunia mengalami sebuah pandemi dahsyat: pandemi covid-19. Tulisan ini menyoroti bagaimana covid-19 membawa dampak pada kehidupan ekonomi perempuan di Indonesia.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto menyampaikan (November 2020) bahwa Indonesia sudah mengalami resesi ekonomi. Indikatornya jelas, produk domestik bruto (PDB) Indonesia pada kuartal ketiga tahun 2020 mencapai 3,49 %.

Ada dua hal yang menyebabkan situasi resesi ini terjadi. Pertama, masih tingginya penularan covid-19 membuat tingkat mobilitas masyarakat rendah sehingga ekonomi lesu. Ke dua, pertumbuhan ekonomi Indonesia turun karena respons penanganan covid-19 yang kurang cepat (Bhima Y Adhinegara, pengamat ekonomi Indef).

Bagaimana hal ini artinya bagi kondisi ekonomi perempuan di Indonesia? Di Indonesia dan juga banyak negara, ada pandangan yang kuat mengakar bahwa perempuan dianggap kurang berhak untuk mendapatkan pekerjaan jika dibandingkan dengan laki-laki.

Hal ini terlihat dari hasil survei di 34 negara yang diterbitkan pada Juli 2020 oleh Pew Research Center. Para subjek penelitian diberi pertanyaan apakah laki-laki semestinya mendapat hak yang lebih besar untuk bekerja jika dibandingkan dengan perempuan dalam krisis ekonomi. Responsnya, 70% subjek penelitian di Indonesia , Turki, Filipina dan Nigeria setuju dengan pernyataan itu.

Ini berarti, dalam situasi pandemi yang menimbukan krisis ekonomi, yakni banyak tempat kerja harus mengurangi jumlah pekerjanya, sebagian besar orang, termasuk di Indonesia, merasa laki-laki yang lebih berhak untuk mendapatkan pekerjaan jika dibandingkan dengan perempuan.

Selama pandemi covid-19, banyak pekerja perempuan mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK). Hingga 16 April 2020, terdapat 2,385 orang pekerja yang di PHK dan 762 orang atau 31% di antaranya ialah pekerja perempuan. Selain itu, pada April 2020 ada sebanyak 4.144 orang pekerja migran Indonesia (PMI) yang dipulangkan dari negara-negara yang terdampak covid-19. Sebanyak 83% dari jumlah PMI yang dipulangkan ialah PMI perempuan. Masalah lain muncul, ketika mereka dipulangkan ke Indonesia, tidak semua PMI memiliki sumber mata pencarian. Mereka yang tidak memiliki akses pada sumber daya ini ialah perempuan.

Covid-19 telah menunjukkan dampaknya pada perekonomian di Indonesia. Perlambatan ekonomi terjadi pada sektor pendidikan (-10.39%) dan sektor administrasi pemerintahan (-8.54 %). Kedua sektor ini mayoritas pekerjanya ialah perempuan. Pekerja perempuan pada jasa pendidikan ialah 7.95%, sedangkan pada jasa pemerintahan sebesar 2.84%, sedangkan pekerja laki-laki yang bekerja pada kedua sektor ini tidak sampai mencapai 4%.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) memproyeksikan Indonesia berpotensi bertambah jumlah pengangguran hingga 4,22 juta orang akibat adanya pandemi ini. Selain itu, perlambatan pada sektor jasa pendidikan dan jasa pemerintahan mengakibatkan PHK atau pemberhentian sementara tenaga kontrak/honorer.

Hal ini berdampak pada meningkatnya potensi perempuan untuk kehilangan pekerjaannya. Akibatnya, hal ini bisa meningkatkan jumlah pekerja informal. Perempuan yang bekerja di sektor informal sebelum kondisi pandemi sudah mencapai 61,80%.

Dengan semakin, meningkatnya perempuan masuk bekerja di sektor informal, sebetulnya akan muncul masalah lain, yaitu kemungkinan untuk bekerja kembali di lapangan kerja formal akan lebih sulit akibat terbatasnya pasar tenaga kerja karena covid-19.

Sejak adanya pandemi, perempuan lebih rentan mengalami permasalahan terkait ekonomi. Seperti tiba-tiba harus menjadi tulang punggung keluarga hingga kehilangan pekerjaan. Survei Menilai Dampak Covid-19 yang dilakukan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada Juli 2020 menunjukkan beberapa temuan sebagai berikut. Pertama, banyak perempuan di Indonesia bergantung pada usaha keluarga, 82% mengalami penurunan sumber pendapatan, sedangkan laki-laki 80%.

Kedua, sejak pandemi, 36% perempuan pekerja informal harus mengurangi waktu kerja berbayarnya jika dibandingkan dengan laki-laki yang mengalami 30%.

Ketiga, 61% perempuan menghabiskan lebih banyak waktu untuk mengasuh dan mendampingi anak belajar jika dibandingkan dengan laki-laki yang hanya 48%.

Keempat, pandemi covid-19 memengaruhi kesehatan mental. Sebanyak 57% perempuan mengalami peningkatan stres dan kecemasan akibat bertambahnya beban pekerjaan rumah tangga dan pengasuhan, kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta mengalami kekerasan berbasis gender, sementara laki-laki 48%.

Catatan Awal Tahun ini, dirangkum dengan membaca laporan dan artikel yang terbit sejak Maret hingga Desember 2020 terkait dampak covid-19 pada kondisi ekonomi perempuan di Indonesia.

Harapannya, agar bisa memberikan masukan untuk intervensi yang lebih efektif pada 2021, dengan memperhatikan kebutuhan perempuan yang paling terdampak secara ekonomi, yaitu kehilangan pekerjaan dan pendapatan, serta meningkatnya beban kerja tidak berbayar di lingkup rumah tangga dan sektor informal sehingga gambaran catatan awal tahun 2022 nantinya akan lebih baik dari tahun 2021.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya