Mendulang Asa di Sektor Pariwisata

Nurul Ichwan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM
16/12/2020 05:05
Mendulang Asa di Sektor Pariwisata
(Nurul Ichwan Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal BKPM )

PEMERINTAH mendorong perekonomian Indonesia untuk bertransformasi dari ketergantungan pada sumber daya alam menjadi produk-produk dengan nilai tambah ekonomi yang tinggi berbasis manufaktur dan jasa modern.

Salah satu sektor dalam jasa modern, yang menjadi titik tumpu untuk mewujudkan cita-cita tersebut, ialah sektor pariwisata. Bagi Indonesia, pariwisata memiliki kontribusi yang signifikan dalam pembangunan ekonomi nasional, sebagai instrumen penyumbang devisa negara, pemerataan pembangunan, dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.

Peran pariwisata semakin krusial karena selain berkontribusi langsung pada perekonomian dan penyerapan tenaga kerja, juga menciptakan multiplier effect (efek berganda) pada pertumbuhan sektor-sektor lainnya, yang terkait, seperti jasa perumahsakitan, pertanian dan perkebunan, teknologi, sarana pendidikan, dan perbankan.

Harapan besar pemerintah pada sektor pariwisata juga telah dituangkan melalui sejumlah target pencapaian pada 2024. Antara lain, pertama, peningkatan nilai devisa pariwisata sebesar US$30 miliar. Kedua, kontribusi PDB pariwisata sebesar 5,5%. Ketiga, jumlah tenaga kerja pariwisata sebesar 15 juta tenaga kerja. Keempat, jumlah wisatawan mancanegara sebesar 22,3 juta kunjungan dan, kelima, jumlah perjalanan wisatawan Nusantara sebesar 350-400 juta perjalanan.

BKPM mencatat realisasi investasi periode Januari-September 2020 sebesar Rp611,6 triliun, atau sebesar 74,8% dari target 2020, yaitu Rp817,2 triliun. Dengan capaian tersebut, investasi telah menciptakan lapangan pekerjaan bagi 861.581 tenaga kerja Indonesia melalui 102.276 proyek investasi.

Namun, angka itu masih jauh dari cukup. Kita tahu di tengah pandemi covid-19 saat ini, perekonomian global, tak terkecuali Indonesia, mengalami kontraksi, bahkan sampai dengan resesi.

Angka pengangguran meningkat. Tujuh juta tenaga kerja dari Aceh hingga Papua mencari pekerjaan, ditambah potensi terciptanya angkatan kerja per tahun sekitar 2,9 juta. Belum lagi, pekerja yang terdampak dari kondisi pandemi covid-19.

Data Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia menunjukkan 3,5 juta tenaga kerja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Bahkan, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendata lebih banyak lagi, yaitu 5 juta tenaga kerja. Dengan demikian, total lapangan pekerjaan yang perlu disiapkan pemerintah sesegera mungkin sekitar 15 juta.

Salah satu upaya yang diambil pemerintah untuk menjawab kebutuhan tersebut ialah mendorong investasi yang sebesar-besarnya di Indonesia. Semakin banyak investasi, harapannya akan semakin besar pula lapangan pekerjaan yang tercipta dan terbuka bagi masyarakat.

Syarat mutlak dalam menghadirkan investasi masuk ke suatu negara ialah iklim investasinya harus kondusif. Dari sisi regulasi, melalui Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (UU CK), pemerintah mendorong investasi melalui kemudahan perizinan berusaha bagi para investor.

Dengan undang-undang ini, besar harapan kita agar persoalan tumpang-tindih dalam perizinan usaha antara kewenangan pusat (kementerian/lembaga), dan daerah yang selama ini menyulitkan proses perizinan investor bisa segera diatasi. Perizinan berusaha dilaksanakan secara elektronik melalui online single submission (OSS) yang dikelola BKPM.

Dengan adanya sinergi kebijakan dan sistem perizinan yang mumpuni, perizinan berusaha diharapkan dilaksanakan secara cepat, transparan, dan akuntabel, pelaku usaha memperoleh kepastian hukum dalam berusaha, serta pada akhirnya diharapkan dapat menurunkan incremental capital output ratio (ICOR) Indonesia, yang saat ini berada pada level 6,8 menjadi di bawah level 4, yang berdampak pada peningkatan daya saing ekonomi nasional.

Sejalan dengan Rencana Kerja Pemerintah 2021, yang bertema Mempercepat pemulihan ekonomi dan reformasi sosial, beberapa sektor yang akan difokuskan ialah industri, pariwisata, dan investasi karena mendapat tekanan terbesar selama pandemi covid-19. Oleh karenanya, perlu dilakukan percepatan dan pengawalan pelaksanaan major project dan proyek strategis nasional.

Pada 2020-2021, BKPM dalam rangka pemulihan ekonomi nasional menyusun peta peluang investasi di 34 provinsi, yang meliputi major project pada RPJMN 2020-2024 (Perpres 18/2020), serta proyek strategis nasional (Perpres 3/2016 yang telah diubah dengan Perpres 109/2020).

Sejalan dengan cita-cita major project, agar RPJMN lebih konkret dalam menyelesaikan isu-isu pembangunan, terukur, dan manfaatnya langsung dapat dirasakan masyarakat, peta peluang investasi disusun melalui pendekatan kebutuhan investor. Ketersediaan informasi yang komprehensif akan mempermudah dan mempercepat calon investor mengambil keputusan berinvestasi di Indonesia. Selain itu, BKPM terbuka untuk membantu mempromosikan proyek-proyek yang disiapkan badan otorita tiap destinasi pariwisata superprioritas.

Dalam rangka akselerasi pengembangan 5 destinasi superprioritas, selain penyiapan infrastruktur, sarana, dan prasarana pariwisata, secara paralel pemerintah telah menyiapkan sejumlah proyek investasi yang siap ditawarkan kepada investor. Pertama, Danau Toba, Sumatra Utara, peluang proyek: Toba Caldera Resort.

Kedua, Borobudur, Jawa Tengah, peluang proyek: hotel dan convention center. Ketiga, Labuan Bajo, NTT, peluang proyek: Kawasan Pariwisata Tanamori. Keempat, Mandalika, NTB, peluang proyek: KEK Pariwisata Mandalika. Kelima, Likupang, Sulawesi Utara, peluang proyek: KEK Pariwisata Likupang.

Dalam waktu dekat, juga akan diselenggarakan Indonesia-China Tourism and Investment Forum for 5 Key Superpriority Tourism Destination di kawasan Kaldera Danau Toba, dan Parapat, Sumatra Utara. Mengundang China Tourism Association, China Travel and Tourism Press, China Tourism Academy, Ctrips, Tuniu, Tongcheng-elong, Mafengwo, Air China, China Eastern, dan Xiamen Airlines.

Kegiatan itu terselenggara atas koordinasi Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dengan mengolaborasikan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan BKPM.

Forum itu akan membuka peluang Danau Toba dikenal lebih luas, tidak hanya sebagai destinasi wisata yang memukau berstatus UNESCO Global Geopark, juga menawarkan peluang investasi yang menjanjikan.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya