Headline
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
DPR setujui surpres pemberian amnesti dan abolisi.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
LISTRIK telah menjadi kebutuhan dasar pembentuk peradaban. Tolok ukur kemajuan dan perubahan, salah satunya ditandai dengan kehadiran listrik yang dapat dinikmati setiap warga. Dengan mendapatkan listrik, mereka menjadi lebih produktif. Dengan mengonsumsi listrik, mereka dapat mengonversi setiap potensi yang dimiliki.
Sebagai perusahaan yang ditugaskan negara untuk menghadirkan listrik, PLN terus bekerja keras untuk menerangi negeri dari Sabang sampai Merauke, dari Miangas sampai Pulau Rote.
Untuk mencukupi kebutuhan listrik di seluruh wilayah Indonesia, berbagai potensi sumber energi terus dimanfaatkan PLN. Sejalan dengan target pemerintah untuk mengembangkan energi, dari pembangkit EBT nasional sebesar 23% pada 2025, PLN menargetkan 100% rasio elektrifikasi, yang didorong pengembangan kapasitas pembangkit energi baru dan terbarukan (EBT).
PLN mengemas seluruh usaha dan kerja keras ini melalui transformasi PLN: power beyond generations. Transformasi PLN ialah upaya jangka panjang untuk menyiapkan terang di masa depan. Dalam empat pilar transformasi tersebut, green menjadi salah satu pilar atau elemen untuk melakukan transformasi.
Bagi PLN, penggunaan EBT sebagai sumber energi listrik, ialah bentuk keikutsertaan PLN dalam memajukan perkembangan ekonomi nasional, dengan tetap peduli pada kelestarian alam. Semangat ini tumbuh bersama keinginan, dan gerakan yang sangat kuat di dalam negeri, untuk menggunakan EBT sebagai sumber listrik.
Percepatan transisi energi ke EBT juga didorong sektor industri dan bisnis, yang saat ini menyumbang terhadap 46% konsumsi energi nasional, yang memiliki target untuk melistriki fasilitas dan kegiatan operasional mereka dari sumber energi terbarukan. Percepatan dapat didorong melalui skema Renewable Energy Based Industry Development (REBID).
Untuk itu, inovasi terus dikembangkan PLN, baik melalui proses, dan cara produksi maupun melalui produk layanan Sertifikat Energi Terbarukan atau Renewable Energy Certificate (REC).
REC dan investasi
REC, merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan pemegang sertifikat menggunakan satu MWh (megawatt jam) listrik, dari sumber-sumber energi terbarukan. Layanan REC hadir untuk memenuhi kebutuhan konsumen, untuk mendapat pengakuan atas penggunaan listrik dan sumber energi terbarukan.
Untuk memastikan produk REC bermutu tinggi dan mengikuti standar internasional, PLN telah bekerja sama dengan beberapa mitra, termasuk dengan APX Inc, yang merupakan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional dan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), suatu kemitraan inovatif publik-privat untuk mempercepat transisi menuju energi bersih, melalui penciptaan permintaan energi bersih pada sektor bisnis dan industri, pembukaan akses terhadap pembiayaan, dan penguatan kebijakan pemerintah dalam meningkatkan ketersediaan energi bersih.
Melalui layanan REC, pengembangan proyek-proyek energi terbarukan juga akan lebih terakselerasi yang dapat berkontribusi bagi peningkatan PDB. REC juga dapat menjadi daya tarik bagi investasi EBT di Indonesia. Para investor telah memasukkan REC sebagai opsi klaim penggunaan energi terbarukan di lokasi investasi.
REC kini telah berhasil menciptakan pasar EBT di berbagai negara. Di Asia Tenggara, Singapura memulai transaksi REC pertama di akhir 2015, ketika salah satu perusahaan teknologi skala besar AS mengumumkan rencananya untuk 100% menggunakan energi bersih dalam kegiatan operasionalnya di Singapura.
Bekerja sama dengan penyedia EBT lokal, perusahaan multinasional ini membeli listrik yang dihasilkan dari pembangkit listrik atap surya, dengan kapasitas 32 Mw yang dipasang di lebih dari 800 bangunan kota.
Pada 2019, Tenaga National Berhad (TNB) Malaysia bekerja sama dengan APX memperkenalkan produk inovatif bernama myGReen+ dan mGATS. MyGreen+ menjadi opsi baru bagi konsumen untuk menggunakan energi hijau dan mendukung agenda pemerintahnya, untuk meningkatkan porsi penyediaan listrik dari sumber-sumber energi terbarukan ke tingkat 20% pada 2025.
Menghadirkan REC kepada konsumen
Poin utama dari mekanisme REC ialah menjamin sertifikat yang diterbitkan hanya dapat dihitung, dijual, dan diklaim satu kali. Sistem pelacakan melalui teknologi paltform global berstandar internasional memberikan nomor seri unik untuk setiap REC sehingga setiap transaksi atau klaim atas REC dapat diverifikasi dan dilacak secara transparan. REC diterbitkan sistem pelacakan, melalui berbagai proses verifikasi internal, seperti verifikasi data pembangkit dan data produksi.
REC menjamin kemudahan bagi konsumen, baik yang sudah menjadi pelanggan maupun yang bukan pelanggan PLN. Konsumen dapat mendaftar melalui portal layanan pendaftaran pembelian REC. Setelah pemesanan dilakukan, PLN kemudian akan memproses penerbitan dan pengalihan REC kepada konsumen.
Inovasi energi hijau seperti layanan REC bukan hanya berdampak bagi kemajuan perekonomian nasional, melainkan juga pada penurunan emisi dan upaya melistriki seluruh Nusantara, dengan porsi sumber energi terbarukan lebih tinggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved