Headline
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.
Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.
TUJUH atlet Pekan Olahraga Nasional (PON) XIX memutuskan melakukan tes sampel B, sedangkan lima atlet PON XIX lain dan dua atlet Pekan Paralympic Nasional (Peparnas) XV Jawa Barat memilih segera menjalani sidang Dewan Disiplin.
Ketua Dewan Disiplin Antidoping PON dan Peparnas, Cahyo Adi, mengungkapkan ketujuh atlet yang akan menjalani tes kedua ialah empat atlet Jawa Barat, Roni Romero (binaraga), Zainal (binaraga), Iman Setiaman (binaraga), serta Agus Waluyu (menembak), 1 atlet Kalimantan Timur Awang Latiful H (angkat berat), atlet Bangka Belitung Kurniawansyah (binaraga), dan atlet Bengkulu I Ketut Gede Arnawa (binaraga).
Menurut Adi, ketujuh atlet akan menjalani tes sampel kedua di National Dope Testing Laboratory (NDTL) New Delhi, India.
"Dewan Disiplin menjadi perantara atlet dan NDTL. Mereka yang bayar sendiri biaya tes sampel kedua. Kami akan menghubungi NDTL dan menyesuaikan jadwal mereka untuk melakukan uji coba sampel B," ujar Cahyo kepada media di Jakarta Senin (30/1).
Jika hasil uji coba sampel B negatif, jelas Cahyo, pihaknya tidak akan melakukan sidang dan atlet tersebut dinyatakan terbebas dari doping.
Sebaliknya, jika hasilnya positif, proses sidang terhadap atlet akan terus berjalan.
Di sisi lain, tujuh atlet yang memutuskan tidak mengaju-kan uji coba sampel kedua akan menjalani sidang pekan depan.
Sidang akan dimulai pada Senin (6/1).
"Sidang akan berlangsung tiga hari sekali, satu hari kami bersidang dan dua hari untuk menentukan putusan sanksi. Para atlet harus membawa barang bukti seperti obat-obat-an, bungkus obat, kaleng obat, nutrisi, dan sebagainya dan mereka juga berhak membawa seorang saksi baik dari pengurus cabor, pelatih, atau yang lainnya," ujarnya.
Di sisi lain, Ketua KONI Provinsi Jawa Tengah Hartono menyatakan, pihaknya telah membentuk tim untuk melakukan klarifikasi dan pembelaan terhadap tiga atlet Jateng yang dinyatakan positif menggunakan doping.
"Kita sudah bentuk tim yang terdiri atas bidang hukum, bidang pembinaan prestasi olahraga dan kesehatan. Kita menunggu panggilan Dewan Disiplin," ujar Hartono.
Anggaran belum turun
Meskipun Dewan Disiplin telah terbentuk sejak 13 Januari 2017 lalu, hingga kini anggaran untuk melaksanakan sidang belum juga turun.
Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga, Gatot S Dewa Broto, mengungkapkan Dewan Disiplin menggunakan anggaran Lembaga Antidoping Indonesia (LADI).
Dari Rp10 miliar yang dianggarkan untuk LADI tahun ini, anggaran untuk Dewan Disiplin masih belum ditentukan.
Menurut Gatot, anggaran LADI akan turun bersamaan dengan pos anggaran lainnya.
"Kemungkinan pekan ini atau pekan depan. Saya pastikan tidak akan menjadi masalah dengan kinerja LADI karena anggaran mereka bisa dikover dari penggunaan anggaran lainnya. Pokoknya nanti pakai sistem reimburse," tegas Gatot. (R-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved