Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
PEMERINTAH, kemarin, resmi membekukan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI). Selanjutnya, Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) menyiapkan tim transisi.
Tim itulah, kata Menpora Imam Nahrawi, yang akan mengambil alih hak dan kewenangan PSSI sampai dengan terbentuknya kepengurusan PSSI yang kompeten sesuai dengan mekanisme organisasi dan Statuta FIFA.
"Pemerintah bersama KONI dan KOI sepakat persiapan timnas berjalan bersama Program Indonesia Emas," ujarnya.
Alasan pemberian sanksi yang dituangkan dalam surat Nomor 01307 Tahun 2015 itu, kata dia, ialah PSSI tidak mengindahkan teguran yang Kemenpora layangkan.
Dalam sepekan terakhir, Kemenpora melayangkan tiga surat peringatan kepada PSSI.
Salah satu surat itu memerintahkan klub Arema Cronus dan Persebaya memenuhi permintaan Badan Olahraga Profesional Indonesia membenahi manajemen sebelum ikut kompetisi ISL 2015.
Namun, PSSI bergeming.
Tentang tim transisi yang akan dibentuk, hingga kini pihak Kemenpora belum menentukan komposisinya.
"Mengenai calon tim transisi belum kita diskusikan. Hingga saat ini, kami belum menyebutkan nama," jelas Deputi V Kemenpora Gatot S Dewabroto.
Sejumlah kalangan mengapresiasi langkah Menpora itu.
"Semua orang harus legawa, harus disadari bahwa pemerintah terlibat dalam perkembangan sepak bola kita," ujar mantan pemain timnas Freddy Muli.
Menurut dia, tak masalah jika nantinya Federasi Sepak Bola Internasional (FIFA) menjatuhkan sanksi.
"Kita jadi punya waktu untuk membangun sepak bola kita dari awal," tegasnya.
Sesuai Pasal 13 dan 17 Statuta FIFA, semua anggota harus mengelola urusan mereka independen tanpa pengaruh pihak ketiga, termasuk pemerintah.
Jika dilanggar, FIFA berhak menjatuhkan sanksi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved