PENUNDAANkick off Liga Super Indonesia (LSI) 2015 mengganggu mental
para pemain Persela Lamongan, karena pemain harus mempersiapkan lagi
menghadapi pertandingan awal yang belum ditentukan jadwalnya.
"Memang, adanya pengunduran jadwal LSI 2015 mengganggu mental pemain,
sebab saat latihan pemain yang sudah dipersiapkan menghadapi laga
perdana pada 21 Februari 2015 lawan Persiram Raja Ampat, ternyata
batal," kata Humas Persela, Arief Bachtiar di Lamongan, Jumat.
Dikatakannya, secara materi tidak ada masalah pengunduran jadwal
kompetisi, namun untuk mengembalikan stamina atau semangat bertanding
dibutuhkan waktu yang cukup lama.
Meski demikian, Manajemen Persela tetap mengikuti aturan yang diputuskan
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi untuk menunda
jadwal kompetisi hingga dua pekan, yang dikarenakan sejumlah klub dan PT
Liga Indonesia belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh Badan
Olahraga Profesional Indonesia (BOPI).
"Kita ikuti aturan saja, sesuai dengan PT Liga Indonesia sebagai
operator kompetisi, dan PSSI selaku induk organisasi sepak bola di Tanah
Air," ucapnya.
Arief mengaku, Persela juga siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan
BOPI agar kompetisi yang dijalankan semakin bagus dan profesional.
Sebelumnya, jadwal kick off kompetisi tertinggi di Indonesia
dilaksanakan pada Jumat (20/2), dan pertandingan pertama Persib Bandung
melawan Persipura Jayapura di Stadion Jalak Harupat Bandung.
Namun, menpora menunda hingga dua pekan, sebab sejumlah klub peserta
liga dan PT Liga Indonesia belum memenuhi persyaratan yang ditetapkan
BOPI.
Persyaratan itu antara lain seluruh klub peserta LSI harus melunasi
tunggakan kepada pemain, pelatih dan offisial tim dengan menyertakan
bukti pelunasan.
Selanjutnya, klub wajib menyertakan dokumen kontrak kerja profesional
pemain, pelatih dan ofisial tim kepada BOPI, ditambah garansi bank yang
dapat dipenuhi klub paling lambat pertengahan musim kompetisi ISL 2015.
Selain itu, operator LSI serta klub peserta wajib menyerahkan Nomor
Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebagai bukti pembayaran dan pelunasan pajak,
ditambah persyaratan lain yang telah ditetapkan BOPI.
Persyaratan ini, menjadi rekomendasi BOPI yang wajib dipenuhi dalam
proses izin keramaian yang akan dikeluarkan oleh BOPI. (Ant)