Headline
Setnov telah mendapat remisi 28 bulan 15 hari.
RENCANA penggunaan wasit asing yang sejatinya akan berakhir pada pertengahan September mendatang bakal berhenti di tengah jalan. Itu menjadi buntut kabar penggunaan wasit asing selama ini tanpa dilengkapi izin mempekerjakan tenaga kerja asing (IMTA).
Dari informasi yang didapat, PSSI yang merupakan pihak pemberi kerja memang hanya melengkapi wasit asing dengan dokumen visa kunjungan usaha (VKU). PSSI beralasan mepetnya waktu pengurusan menjadi kendala pengajuan IMTA. Wasit asing hanya bertugas satu periode, yakni selama dua pekan pertandingan saja.
Akan tetapi, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Ketenagakerjaan Hery Sudarmanto menampik asumsi PSSI. "Setiap pekerja asing yang bekerja di Indonesia, termasuk wasit asing, walaupun sehari bahkan hanya sejam pun harus ada surat izin," ujarnya saat ditemui di antornya, Senin (28/8). Karena itu, pertemuan internal mengundang pihak-pihak terkait untuk mengatasi masalah tersebut digelar di ruang Sekjen Kemenaker, kemarin. Selain dari pihak tuan rumah, turut diundang perwakilan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), perwakilan Badan Olahraga Profesional Indonesia (BOPI), perwakilan PSSI, dan dari pihak Imigrasi.
Turut juga diundang wakil federasi cabang olahraga lain seperti Persatuan Bola Voli Seluruh Indonesia (PBVSI) yang juga menggunakan pekerja asing. Kesimpulan rapat mengharuskan PSSI memenuhi dokumen IMTA jika ingin tetap menjalankan program itu.
Namun, menurut Deputi Sekjen Bidang Sepak Bola PSSI Marco Garcia Paulo, pihaknya menyatakan pikir-pikir melanjutkan program wasit asing saat ini. Meski demikian, PSSI menegaskan rencana penggunaan wasit asing tetap menjadi prioritas di akhir kompetisi saat tensi persaingan meninggi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved