Headline
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.
Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.
TIDAK ada indikasi aliran sungai bawah tanah di dalam kawasan cekungan air tanah (CAT) Watuputih, Rembang, Jawa Tengah, seperti yang dikhawatirkan para petani di Pegunungan Kendeng. Demikian hasil penelitian Unit Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dalam Surat Bernomor 2537/42/MEM-S/2017. "Isi surat itu berisi pandangan yang harus diuji lagi. Kami kirim surat ke Menteri LHK kalau mau uji lingkungan biar Menteri LHK yang ambil leadership ini. Kita dukung," kata Menteri ESDM Ignasius Jonan, di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (30/3).
Penelitian yang dilakukan pada 15-24 Februari 2017 dan diklarifikasi pada 8-9 Maret 2017 menyebutkan di CAT Watuputih hanya terdapat gua kering tanpa adanya aliran sungai bawah tanah. Hasil penelitian itu mementahkan anggapan petani Kendeng yang menolak keberadaan pabrik milik PT Semen Indonesia di Rembang karena dianggap mengganggu aliran air tanah. Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar mengaku telah menerima hasil penelitian itu dari Kementerian ESDM. Untuk selanjutnya, Siti mengatakan ada banyak kriteria yang akan dipertimbangkan.
"Kita enggak memihak sana atau sini," ujar Siti. Berdasarkan pantauan Media Indonesia, kemarin, kerusakan kawasan Pegunungan Kendeng yang berada di Kabupaten Pati, Rembang, Grobogan dan Blora, Jateng, terjadi setelah terhentinya pembangunan pabrik semen yang menjadi akibat adanya aktivitas penambangan liar. Material gunung dikeruk tanpa memedulikan dampak lingkungan.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved