Headline

Pengacara Tannos menggunakan segala cara demi menolak ekstradisi ke Indonesia.

Fokus

Sekitar 10,8 juta ton atau hampir 20% dari total sampah nasional merupakan plastik.

Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Rangkul Kejati

(HT/N-2)
30/3/2017 02:46
Atasi Kredit Macet, Bank Jateng Rangkul Kejati
(Ist)

GUNA mengawal bisnis perusahaan yang sehat, berkelanjutan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan, Bank Jateng sepakat bekerja sama dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah, Rabu (29/3). Kedua lembaga sepakat bekerja sama dalam bidang hukum dan tata usaha negara. Kerja sama ditandatangani Dirut Bank Jateng Supriyatno dan Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng Sugeng Pudjianto. "Kerja sama ini merupakan bukti komitmen Bank Jateng dalam menerapkan tata kelola perusahaan baik, khususnya dalam mengatasi kredit macet atau bermasalah," papar Supriyatno.

Ia menambahkan, kerja sama ini sejalan dengan peningkatan bisnis Bank Jateng, dan menyikapi semakin pesatnya lembaga bisnis industri perbankan. "Perbankan harus menerapkan tata kelola perusahaan dan bisnis yang beretika untuk mendukung pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan, sehat, dan mematuhi undang undang." Selain di Semarang, kerja sama serupa juga serentak ditandatangani di 35 kantor cabang Bank Jateng se-Jawa Tengah dengan kejaksaan negeri.

Pada kesempatan itu, Supriyatno menambahkan, sebagai bank pembangunan daerah yang lahir, tumbuh, dan berkembang di Jawa Tengah, Bank Jateng memiliki komitmen untuk mengembangkan perekonomian dan kegiatan pembangunan di wilayah ini. Kegiatan usaha yang dijalankan Bank Jateng adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melalui kegiatan perbankan, khususnya penghimpunan dana dan penyaluran kredit. Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Jateng, Rahadi Widayanto, menambahkan total kredit macet sampai saat ini mencapai 1,58% dari total pinjaman Rp36 triliun. "Kami sudah membentuk tim manajemen risiko yang akan bekerja sama dengan kejaksaan untuk menyelesaikan soal itu."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya