Headline

Presiden Trump telah bernegosiasi dengan Presiden Prabowo.

Fokus

Warga bahu-membahu mengubah kotoran ternak menjadi sumber pendapatan

Naik KA, Ibu Hamil Wajib Bawa Surat Sehat

(AU/N-2)
23/3/2017 23:14
Naik KA, Ibu Hamil Wajib Bawa Surat Sehat
(thinkstock)

PT Kereta Api Indonesia Daerah Operasi 6 Yogyakarta mewajibkan perempuan yang hamil kurang dari 14 pekan dan lebih dari 28 pekan melapor sebelum melakukan perjalanan dengan KA jarak jauh. Mereka juga diwajibkan menyertakan surat keterangan dokter kandungan dan bidan yang menyatakan kandungan dalam kondisi sehat.

"Kebijakan itu kami tempuh untuk menjamin keselamatan penumpang selama menggunakan kereta api. Kami memberlakukan aturan itu untuk seluruh daerah kerja mulai 31 Maret," kata Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, Kamis (23/3).

Selain aturan itu, ia menambahkan ibu hamil harus didampingi sekurangnya satu pendamping saat melakukan perjalanan dengan kereta api. "Calon penumpang hamil yang membeli tiket jauh-jauh hari sebelum keberangkatan, seperti saat Lebaran, juga perlu memperhatikan hal ini."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik