Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Tangani Lumpur, Pemerintah Bentuk PPLS

17/3/2017 08:57
Tangani  Lumpur, Pemerintah Bentuk PPLS
(ANTARA/Umarul Faruq)

PENANGGULANGAN semburan lumpur Lapindo di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, belum selesai, meski Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (BPLS) dibubarkan.
Tugas BPLS, seperti diungkapkan Sekretaris Jenderal Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Anita Firmanti, Eko Susetyowati akan digantikan Pusat Penanggulangan Lumpur Sidoarjo (PPLS).

“PPLS berada di bawah naungan dan pengawasan langsung Kementerian PU-Pera. PPLS menangani semburan, sedangkan masalah ganti rugi warga terdampak tetap dilakukan PT Minarak Lapindo,” ujarnya di Surabaya, kemarin.

Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf mendukung langkah pemerintah pusat membubarkan BPLS ini. “Penanganan lumpur lebih efektif dan efisien ditangani oleh kementerian, karena lebih cepat dan konkret.”

Hanya saja, Zainul Lutfi, anggota DPRD Jawa Timur mengingatkan, meski mendukung pembubaran BPLS, pemerintah juga harus memikirkan proses transisinya. “Ada transisi satu tahun. Dalam masa itu, harus dipikirkan langkah yang akan diambil untuk menangani lumpur.”

Pembubaran BPLS dilakukan Presiden Joko Widodo dengan menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2017, sejak 2 Maret. Tugas dan fungsi BPLS pun dilimpahkan ke Kementerian PU-Pera.

Di Sidoarjo, Bupati Saifullah berharap PPLS bisa bekerja sama dengan pemkab untuk menyelesaikan persoalan sosial yang belum tuntas. “Setelah BPLS dibubarkan, warga yang belum tuntas pembayaran ganti ruginya pasti akan mendatangi pemkab. Mereka butuh informasi dan konfirmasi,” lanjutnya.

Ia juga mempertanyakan nasib tanah korban lumpur yang menjadi milik Lapindo maupun pemerintah. Sebab tanah yang dibeli Lapindo seluas 670 hektare maupun tanah di luar peta terdampak yang sudah dibayar ganti rugi dengan APBN, selama ini diawasi dan dijaga BPLS.

“Bisa saja jika tanah itu tidak dijaga akan muncul penghuni liar yang bisa menimbulkan masalah,” lanjut Saiful. (FL/HS/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ricky
Berita Lainnya