Headline

Menkeu disebut tidak berwenang mengganti pejabat, terutama untuk eselon I dan II.  

24 Tahun, Dartam Dipasung

(LD/N-3)
26/11/2015 00:00
24 Tahun, Dartam Dipasung
(MI/LILIEK DHARMAWAN)
TANGAN kurus itu terus melambai dari sela bangunan bambu berukuran 1 x 1 meter persegi. Ada suara lirih yang mencoba menyapa dari balik bangunan yang mirip kandang ayam tersebut. Tangan dan suara itu ialah milik Dartam, 60, warga Desa Pageraji, Kecamatan Cilongok, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah. Pria itu sudah dipasung sejak 1991 atau 24 tahun silam lantaran dinilai menderita sakit jiwa. Di dalam ruangan yang sempit tersebut, Dartam hanya dapat duduk. Ia tidak mengenakan baju, hanya sarung untuk menutupi tubuh bagian bawahnya.

Kalau ditanya, ia bisa menjawab, tetapi setelah itu ia berkata melantur. Dartam mengaku setiap hari mendapat makan tiga kali. "Tadi pagi saya dikasih makan nasi pakai sayur terong," ungkapnya berbicara menggunakan bahasa Jawa Banyumasan. Karsiwen, 56, adik Dartam, mengaku keluarga sengaja mengurung Dartam agar tidak mengamuk. "Dulu dia sering membawa golok dan senjata tajam sehingga menakut-nakuti orang. Karena itu, kami memilih memasungnya."



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya