Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Ketua KPK Tolak Pembubaran KASN

08/2/2017 06:55
Ketua KPK Tolak Pembubaran KASN
(ANTARA/RAHMAD)

WACANA pembubaran Komisi Aparatur Sipil Negara ditentang praktisi hukum dan cendekiawan. Mereka khawatir pembubaran komisi itu akan membuat praktik korupsi di lingkungan pemda lewat jual beli jabatan makin marak.

“Saya sangat tidak setuju. Keberadaan KASN sangat kita perlukan,” tegas Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, di Kampus Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta, Selasa (7/2).

Fungsi KASN, lanjut dia, sangat penting karena membudayakan merit system dan open recruitment. Hal yang sudah baik seharusnya tambah diperbaiki, bukan dibubarkan.

Menurut Agus, pembubaran komisi itu akan memperbanyak praktik korupsi di pemda dengan modus jual beli jabatan.

Pada kesempatan sama, Dekan Ilmu Administrasi Universitas Indonesia Prof Eko Prasodjo mengatakan kehadiran bertujuan menciptakan birokrasi profesional berbasis kinerja. Ia menjadikan PNS sebagai perekat negara kesatuan lewat perpindahan PNS antardaerah.

“Kenyataan saat ini komisi menghadapi persoalan masih adanya intervensi politik dalam pengisian jabatan strategis di daerah. Intervensi politik dalam birokrasi menjadikan PNS bekerja tidak sesuai dengan kinerja, tapi loyalitas pada pimpinan,” tegasnya.

Apabila KASN dibubarkan, tandasnya, harapan untuk menjadikan birokrasi menjadi profesional dan berdaya saing di tingkat ASEAN akan sulit tercapai.

Dari Bali dilaporkan, Wali Kota Denpasar Ida Bagus Rai Darma Wijaya Mantra memecat lima PNS karena tidak disiplin. (AT/OL/RF/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Msyaifullah
Berita Lainnya