Headline

BANGSA ini punya pengalaman sejarah sangat pahit dan traumatis perihal kekerasan massal, kerusuhan sipil, dan pelanggaran hak asasi manusia

11 Tahun Dipasung Feri Dapat Pertolongan

(AD/N-2)
27/1/2017 02:00
11 Tahun Dipasung Feri Dapat Pertolongan
(MI/Adi Kristiadi)

SATU demi satu korban pemasungan mulai mendapat perlakuan yang layak. Kamis (26/1), giliran Feri Hendiana, 23, korban pasungan dari Kampung Citamiang, Desa Pasirmukti, Kecamatan Cineam, Kabupaten Tasikmalaya, Jawa Barat, yang dibebaskan dari pasungan. Pembebasan dilakukan Yayasan Fadal Nusyahbaniah dari Kecamatan Gunung Tanjung, Tasikmalaya. Sebagai awal, yayasan akan membiayai pengobatan Feri dengan cara alternatif.

Feri sudah dikurung orangtuanya dalam kotak bambu mirip kandang ayam yang dibangun di atas kolam ikan, sejak berusia 12 tahun. Saat itu, ia masih duduk di bangku sekolah dasar kelas 5. “Kami terpaksa mengurung dia karena sudah sering meresahkan warga. Ia sering berteriak-teriak tidak karuan, mengamuk, merusak rumah tetangga, membongkar kolam ikan, dan mematikan meteran listrik,” papar Aan, 54, ayah Feri. Aan sudah mencoba membawa anak bungsu dari 2 bersaudara itu berobat, baik ke rumah sakit, puskesmas, maupun pengobatan alternatif. “Dia tidak kunjung sembuh. Saya juga tidak punya biaya lagi untuk berobat.” Kepala Puskesmas Cineam Wawan Rudiawan mengaku sudah berupaya membantu Feri dengan memberikan sejumlah obat-obatan. “Kami sudah sarankan keluarganya membawa ke rumah sakit jiwa.” (AD/N-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dedy P
Berita Lainnya