Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Menristek Dikti Minta Korban Mendapat Perlindungan

Ardi Teristi Hardi
26/1/2017 20:18
Menristek Dikti Minta Korban Mendapat Perlindungan
(ANTARA/Andreas Fitri Atmoko)

MENTERI Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) Mohamad Nasir mendorong pihak berwajib segera menuntaskan kasus pendidikan dasar oleh Mahasiswa Pecinta Alam (Mapala) Universitas Islam Indonesia yang mengakibatkan tiga mahasiswa meninggal.

"Mendorong pihak berwajib segera menuntaskan kasus tersebut setuntas tuntasnya," kata dia seusai menjenguk 10 mahasiswa korban kegiatan diksar yang masih dirawat di Jogja International Hospita (JIH), Kamis (26/1).

Menristek Dikti juga melihat ada indikasi para korban yang dirawat mendapat tekanan untuk tidak terbuka. Semua itu menjadi kewenangan pihak berwajib untuk mengetahui ada tekanan atau tidak. Pasalnya, jika memang terjadi pressure, untuk berbicara pun pasti perasaan ketakutan.

"Kami ingin meminta kepada polisi memberikan perlindungan kepada mereka (para korban) untuk memberikan informasi secara detail," kata Nasir.

Ia menyebut, saat ini masih berlangsung proses investigasi. Adapun terkait sanksi kepada kampus, pihaknya akan melihat perkembangan bukti-bukti yang diperoleh.

Jika tidak memberikan sanksi kepada pelaku, ia memastikan pihak UII pun bisa dikenakan sanksi. Menristek Dikti juga berjanji akan melakukan evaluasi secara menyeluruh terhadap kegiatan kampus.

"Semua kegiatan yang mengandung risiko tinggi harus ada pendampingan," pungkas dia. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya