Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Kolam Renang Dana Kemenpora di Tanjungjabung Timur Telantar

Solmi
25/1/2017 21:38
Kolam Renang Dana Kemenpora di Tanjungjabung Timur Telantar
(MI/Solmi)

NIATAN anak-anak wilayah pantai timur Sumatra, Kabupaten Tanjungjabung Timur, Provinsi Jambi, untuk menguji kebolehannya dalam olahraga renang di fasilitas kolam renang bertaraf internasional yang telah dibuatkan oleh Kementerian Pemuda dan Olahraga melalui dana APBN pada 2012 silam belum jua kesampaian.

Padahal, fasilitas olahraga yang dibiayai APBN sekitar Rp4,5miliar yang dibangun di Kompleks Olahraga Datuk Paduka Berhala, Kecamatan Sabak Barat, Kabupaten Tanjungjabung Timur, secara kasat mata terbilang sudah kelar. Namun entah kenapa belum juga difungsikan pemerintah daerah setempat.

"Belum bisa dibuka. Anak-anak saya sebetulnya sudah ingin menguji kepandaian mereka berenang di sungai menjadi pindah ke kolam ini. Sudah sekitar lima tahun, anak saya dan kawan-kawannya menunggu kolam ini dibuka," tutur Azman, 40, warga Kelurahan Paritculum yang terletak berdekatan dengan Kompleks Olahraga Datuk Paduka Berhala.

Setelah ditelusuri lebih jauh, belum berfungsinya kolam renang yang hingga kini masih berstatus milik Kemenpora itu, gara-gara proyek pembangunan yang dikerjakan PT Altira Pramanta diduga dikemplang, sehingga diusut pihak Kejaksaan Negeri Muarasabak, Tanjungjabung Timur.

Berdasarkan informasi yang dihimpun Media Indonesia, kejaksaan setempat yang bertahun-tahun mengurus dugaan kejahatan tindak pidana korupsi sempat menemukan indikasi penyimpangan dana proyek, dan bahkan sudah menetapkan delapan tersangka, dari pihak rekanan serta oknum aparatur sipil negara yang terlibat.

Dugaan pengemplangan dana proyek kolam renang juga diperkuat hasil investigasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Lumbung Informasi Masyarakat (Lima) Jambi.
Menurut Ketua LSM Lima, Hilman Lufthi, beberapa item pekerjaan yang perlu diaudit pihak berkompeten pada pengerjaan fondasi dan besi lantai bangunan kolam.

"Kita menduga begitu. Kita juga sempat melakukan aksi unjuk rasa ke Muarasabak, mendesak pihak penegak hukum setempat bekerja profesional,
dan tidak main mata. Walaupun bukan dari APBD Tanjabtim, yang dipakai
adalah uang rakyat juga. Awalnya kita berharap yang mengaudit data
kerugian tim ahli dari auditor independen. Namun ternyata yang
dipakai kejaksaan tenaga Bidang Cipta Karya Dinas PU Jambi. Kita punya
datanya, kerugian pekerjaan sangat kecil," kata Hilman.

Seperti diberitakan, perusahaan yang sama, PT Altira Pramanta asal Jakarta, pada tahun anggaran yang sama dipercaya mengerjakan pembangunan lintasan atlet di bawah kendali Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Daerah Jambi. Penyidik Kejati Jambi menemukan bukti kuat terjadinya kejahatan korupsi, meski kerugian negara yang ditemukan relatif kecil hanya berkisar ratusan juta rupiah.

Selain menghukum kuasa direktur dari PT Altira Pramanta, dalam kasus lintasan atlet telah menyebabkan oknum anggota DPRD Provinsi Jambi, Nasrullah Hamka, yang bertindak sebagai Ketua Komite Pembangunan, Rabu pekan lalu, divonis penjara 1 tahun 4 bulan oleh Pengadilan Tipikor Jambi.

Sementara itu, dalam kasus kolam renang di Tanjabtim, meski sempat ditemukan indikasi kerugian negara dan penetapan sejumlah tersangka, pihak Kejari Muasabak, sekitar Maret 2016 lalu mendadak menghentikan penyidikan, dan menerbitkan SP3 (Surat Perintah Penghentian Penyidikan).

Hal itu dibenarkan Kasi Pidus Kejari Muarasabak, Polmen Butar Butar, kepada wartawan baru-baru ini. Dia menyebutkan, dalam penyidikan pihak kejaksaan dan diperkuat hasil pemeriksaan tim ahli yang dimintai tolong, tidak menemukan bukti yang cukup adanya kerugian negara.

Sementara itu, pihak Dinas Pemuda dan Olahraga Tanjabtim, seperti disampaikan Kabid Olah Raga, Boy, pihak kabupaten belum dapat memberdayakan keberadaan kolam renang di Kompleks Olahraga Datuk Paduka Berhala, karena belum ada dokumen hibah resmi dari Kemenpora.

Terlepas dari ada tidaknya kejahatan korupsi dan rumitnya serah-terima dokumen hibah dari Kemenpora, masyarakat di kawasan pantai timur Sumatra, Tanjabtim, berharap kolam renang yang telah dibuat pakai uang rakyat itu segera dapat dimanfaatkan.

"Kalau kami hanya berharap secepatnya kolam ini bisa dimanfaatkan. Mudah-mudahan adanya kolam ini, kami anak-anak di pantai timur bisa mengasah prestasi di bidang olahraga renang," ujar Akbar Ayik, 10, salah seorang pelajar di Muarasabak. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya