Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
KEPOLISIAN Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Lampung Selatan, menyita 20 koli atau setara 2.000 kilogram daging celeng saat menggelar operasi di pintu masuk pos pemeriksaan narkoba Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Selasa (24/1) malam.
Daging celeng yang tidak dilengkapi dokumen resmi itu diangkut menggunakan truk tronton BK-8845-CL warna hijau dari Lintas Sumatra Utara menuju Jakarta yang kemudikan oleh Pinoman Sihotang, 56, warga jalan Binjai KM12,7, RT 017/RW 009, Dusun V Desa Muliorejo, Kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumut.
Kepala KSKP Bakauheni, AKP Enrico Donald Sidauruk, didampingi Kanitreskrim Ipda Ipran, Rabu (25/1), menjelaskan, daging celeng tersebut akan dikirim ke Jakarta. Pengemudi truk mengaku tidak tahu menahu legalitas barang yang diangkutnya. Ia hanya diupah untuk mengangkut dari Sumut menuju Jakarta.
"Daripada rugi kembali ke Jakarta tanpa muatan, sopir tronton itu menerima tawaran HS, 50, warga Deli Serdang, untuk mengangkut 20 koli daging celeng itu ke Jakarta," ujar Siadauruk.
Hasil tangkapan itu, tambah dia, selanjutnya akan diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja Bakauheni.
"Karantina yang lebih berwenang menangani hasil tangkapan kami itu. Karenanya, setelah kami mintai keterangan, hasil tangkapan tersebut kami limpahkan ke karantina," ujarnya.
Secara terpisah, Penanggung Jawab BKP Wilayah Kerja Bakauheni, Azhar, mengatakan, daging celeng hasil tangkapan kepolisian pelabuhan telah diamankan di ruang penyimpanan untuk kemudian dimusnahkan.
"Secepatnya akan kita musnahkan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari daging celeng yang membusuk jika cukup lama tersimpan di ruang penyimpanan karantina selama beberapa hari," ujarnya.
Upaya penyelundupan barang melalui Pelabuhan Bakauheni satu bulan terkahir cukup marak. Setidaknya sepanjang Januari ini ditemukan 10 kasus penyelundupan komoditi karantina tanpa dilengkapi dokumen. Di antaranya penyelundupan 1,5 meter gading gajah, 600 lembar kulit ular dan kulit biawak, 12.650 ulat bambu, 15 boks berisi ribuan ekor burung, 3 ekor musang, dan ular sanca.
Kemudian 225 kilogram madu dan ribuan kilogram daging ayam beku dari rumah potong hewan (RPH) PT Ciomas Adisatwa. (OL-3)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved