Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Polres Bojonegoro Razia Minyak Ilegal Tambang Tradisional

M Yakub
24/1/2017 21:19
Polres Bojonegoro Razia Minyak Ilegal Tambang Tradisional
(Mi/M. Yakub)

KEPOLISIAN Resor (Polres) Bojonegoro, Jawa Timur, mengamankan seorang warga dan 245 liter minyak tanah olahan dalam operasi gabungan.

Upaya itu untuk meminimalisasi peredaran bahan bakar minyak (BBM) ilegal dari kawasan sumur minyak tradisional di Kecamatan Kedewan.

"Pelaku sedang membawa 7 jeriken minyak tanah olahan, masing-masing jeriken berisi 35 liter," terang Kapolres Bojonegoro, AKB Wahyu S Bintoro, kepada wartawan, Selasa (24/1) siang.

Menurut Kapolres, operasi gabungan tersebut dilakukan di Dusun Bandar, Desa Batokan, Kecamatan Kasiman. Dalam operasi itu, lanjut dia, aparat gabungan juga memeriksa warga yang melintas dengan membawa jeriken di atas motor.

Dalam razia itu, aparat gabungan berhasil mengamankan JR, 34, warga Kecamatan Kedewan yang kedapatan membawa 7 jeriken minyak tanah olahan.

BBM itu diduga ilegal yang berasal dari kawasan tambang sumur tua di kecamatan setempat. Sebab, seluruh hasil produksi minyak mentah dari sumur tua harus dijual ke Pertamina, sehingga, jika ada warga yang mengolah sendiri dipastikan ilegal dan melanggar hukum.

"Jika ada warga yang kedapatan hendak menjual minyak olahan tersebut, maka akan kami tangkap," tegas Kapolres.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti berupa 1 unit sepeda motor Suzuki Smash warna hitam nopol S 3772 CG dan 7 jeriken minyak tanah telah diamankan di Mapolres Bojonegoro untuk menjalani proses hukum.

Field Manager Pertamina EP Asset 4 Field Cepu, Agus Amperianto, mengungkapkan, pihaknya sangat mengapresiasi tindakan Polres Bojonegoro bersama dengan Polsek Kasiman.

Langkah itu sebagai tindak lanjut koordinasi bersama untuk memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak.

"Saya mengapresiasi upaya penertiban Polres Bojonegoro dan Polsek Kasiman sebagai tindak lanjut koordinasi bersama Pertamina, unsur masyarakat, dan Pemkab dalam upaya memerangi peredaran minyak ilegal dan memberantas oknum pengepul atau spekulan minyak," pungkasnya. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya