Headline

Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.

Fokus

F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.

Imigrasi Balikpapan Amankan 6 TKA asal Tiongkok

Syahrul Karim
21/1/2017 22:27
Imigrasi Balikpapan Amankan 6 TKA asal Tiongkok
(ANTARA FOTO/David Muharmansyah)

KANTOR Imigrasi Kelas I Balikpapan menggelar giat pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) yang bekerja di Hotel Whiz Prime pada Jumat (20/1) sekitar pukul 23.00 Wita.

Dalam giat kali ini, sebanyak 28 WNA asal Tiongkok ikut dijaring dan 6 di antaranya ternyata tidak miliki dokumen lengkap seperti paspor dan lainnya.

Kasub Pengawasan Imigrasi Kelas I Balikpapan, Bismo Surono, mengatakan bahwa pihaknya saat ini tengah menggelar giat operasi pengawasan WNA yang ada di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Kegiatan ini juga untuk menjaring WNA yang tidak memiliki surat atau dokumen resmi untuk tinggal dan bekerja di Balikpapan.

"Kita lagi giat di Whiz Prime Hotel. Banyak WNA Tiongkok, sekitar 28 orang. Ada 6 WNA Tiongkok tidak bisa memperlihatkan dokumen paspor pada saat petugas memeriksa," kata Bismo, Sabtu (21/1) siang.

Keenam WNA asal Tiongkok itu langsung diamankan oleh petugas dan dibawa ke Kantor Imigrasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan itu pun bakal terus berlanjut dalam hal menciptakan kondisi Balikpapan yang aman dan tertib akan aturan.

"Kita langsung bawa orangnya untuk diamankan dan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Kita bawa ke Kantor Imigrasi," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Sosial (Disnakersos) Tirta Dewi, meminta kepada seluruh ketua rukun tetangga (RT) untuk mengawasi WNA ilegal. Pasalnya, banyak WNA diduga asal Tiongkok yang memanfaatkan visa turis mencari pekerjaan di Kaltim, terutama Balikpapan merupakan pintu gerbang Kalimantan.

"Kita tidak ingin sampai ada warga asing ilegal masuk ke Balikpapan. Peran Ketua RT sangat dibutuhkan untuk mendeteksi adanya warga dari negara lain yang tidak resmi. Atau ada warga asing yang disinyalir bekerja di perhotelan tanpa menggunakan keimigrasian yang benar maka bisa melaporkan ke kami," jelasnya.

Tirta menyebutkan, saat ini jumlah TKA di Balikpapan sebanyak 253 orang. Jumlah itu memang turun dari tahun sebelumnya yang sebanyak 341 orang. Menurunnya jumlah TKA itu dipengaruhi oleh lesunya perekonomian di Kota Minyak.

"Harga minyak dan gas (migas) anjlok. Banyak perusahaan di sektor migas memulangkan TKA ke negara asalnyam kemudian ditambah lagi dengan perusahaan Chevron yang akan angkat kaki dari Balikpapan pada tahun ini," ungkapnya.

Lebih jauh Tirta menjelaskan, pengawasan terhadap TKA di bawah koordinasi pihak Imigrasi dengan melibatkan kepolisian, Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), dan Disnakersos.

Secara khusus, Disnakersos punya peran penting untuk melakukan pengawasan terhadap keberadaan WNA di Balikpapan. Namun, pengawasan itu kini diambil alih oleh Disnakersos Pemprov Kaltim. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya