Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Dua Napi Narkoba Lapas Batu Nusakambangan Kabur

Antara
21/1/2017 18:43
Dua Napi Narkoba Lapas Batu Nusakambangan Kabur
(thinkstock)

DUA narapidana kasus narkotika dilaporkan kabur dari Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Batu, Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Kepada Kantor Berita Antara dari Purwokerto, Sabtu (21/1) sore, Kepala Lapas Batu Abdul Aris membenarkan ada dua napi yang kabur dan saat ini masih dalam pencarian petugas gabungan.

"Selain petugas Lapas, upaya pencarian juga melibatkan aparat dari Polres Cilacap, Kodim 0703/Cilacap, Pangkalan TNI Angkatan Laut, Kopassus, dan masyarakat sekitar," katanya.

Selain itu, kata dia, pihaknya juga telah menyebarkan foto serta identitas dua napi yang kabur agar mudah dikenali oleh masyarakat.

"Mudah-mudahan dapat segera ditemukan," katanya.

Informasi yang dihimpun, dua napi kasus narkotika yang kabur bernama M Husein, 43, dan Syarjani Abdullah, 40.

Mereka dinyatakan kabur dari Lapas Batu pada hari Sabtu (21/1) pukul 14.00 WIB.

Sebelumnya, dua napi tersebut masih terlihat melaksanakan salat zuhur di Masjid Lapas Batu pada pukul 12.00 WIB.

Akan tetapi saat dilakukan pengecekan oleh petugas jaga pada pukul 14.00 WIB, kedua napi itu tidak ada di kamar masing-masing.

Petugas juga mengecek melalui kamera pengawas (CCTV) di Pos Wijayapura, tetapi sejak pukul 13.20 WIB hingga pukul 16.00 WIB tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan keberadaan dua napi tersebut.

Oleh karena itu, petugas gabungan melakukan penyisiran melalui jalur darat maupun perairan guna mencari dua napi yang kabur.

M Husein yang merupakan warga Punti Matangkuli, Kecamatan Matangkuli, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, dihukum 13 tahun penjara karena kasus narkoba.

Sedangkan Syarjani Abdullah yang tercatat sebagai warga Jalan Asem RT 01 RW 02, Kelurahan Pasar Minggu, Kecamatan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, merupakan terpidana seumur hidup atas kasus narkoba. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya