Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

BNNP Tahan Mantan Bupati Bengkulu Selatan terkait Kasus Penjebakan

Marliansyah
20/1/2017 19:44
BNNP Tahan Mantan Bupati Bengkulu Selatan terkait Kasus Penjebakan
(Ist)

MANTAN Bupati Bengkulu Selatan Reskan Efendi alias Bowo ditahan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Bengkulu terkait penemuan narkoba jenis ekstasi dan sabu di ruang tunggu tempat dinas Bupati Dirwan Mahmud pada Selasa 10 Mei 2016 lalu.

Hari ini, BNNP Bengkulu langsung menahan Reskan Efendi setelah secara resmi menetapkan yang bersangkutan sebagai tersangka karena diduga menjebak Bupati Bengkulu Selatan periode 2016-2021 Dirwan Mahmud saat penggeladahan pertengahan tahun lalu.

Kepala BNNP Bengkulu Kombes Benny Setiawan di Bengkulu, mengungkapkan, mantan Bupati Bengkulu Selatan itu telah ditahan bersama tiga tersangka lainnya dalam kasus temuan narkoba di ruang tunggu dinas Bupati Dirwan.

"Reskan Efendi, mantan Bupati dan tiga orang tersangka telah ditahan karena ancaman mereka di atas lima tahun dalam kasus narkoba yang ditemukan di ruang tunggu Bupati Bengkulu Selatan 10 Mei 2016 lalu," kata Benny di Bengkulu, Jumat (20/1).

Dari pengakuan tersangka, lanjut dia, perbuatan itu (meletakkan narkoba di ruang tunggu bupati) sengaja untuk menjebak Dirwan agar ditangkap oleh BNNP Bengkulu lantaran sakit hati.

Selain Reskan yang ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan, BNNP juga menahan sebanyak tiga orang lainnya yakni DA, anggota BNNP Bengkulu, DN, mantan Pegawai Negeri Sipil di BNNP Bengkulu, dan AM, oknum wartawan media mingguan.

Sebanyak empat tersangka itu berperan sebagai pembeli narkoba, pembawa narkoba ke kantor bupati, dan meletakkan barang haram itu di ruang tunggu dinas Bupati Dirwan.

Dalam kasus tersebut, Reskan diduga memerintahkan kepada DA, DN, AM, dan tiga lainnya untuk menjebak sang bupati dengan menaruh atau menyimpan narkoba di kursi ruang tunggu.

Setelah narkoba sudah berada di ruang tersebut, empat dari tujuh pelaku menelepon BNNP Bengkulu dan BNN Kabupaten Bengkulu Selatan bahwa ada narkoba di ruang tunggu bupati.

Sebelumnya, BNNP Bengkulu menggeledah ruang kerja Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud yang berada Kelurahan Padang Panjang, Kecamatan Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan, dan petugas menemukan narkoba jenis sabu dan ekstasi. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya