Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

KPK Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Wali Kota Madiun

Antara
19/1/2017 22:29
KPK Periksa Saksi-Saksi Kasus Dugaan Gratifikasi Wali Kota Madiun
(MI/ROMMY PUJIANTO)

TIM penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Wakil Wali Kota Madiun Sugeng Rusmiyanto terkait kasus dugaan gratifikasi yang melibatkan Wali Kota Madiun Bambang Irianto sebagai tersangka.

Pemeriksaan dilakukan di Gedung Bhara Makota milik Polres Madiun Kota yang berada di Jalan Pahlawan Kota Madiun, Jawa Timur, Kamis (19/1).

Selain Sugeng, KPK juga memeriksa Sekretaris Daerah Kota Madiun Maidi dan sejumlah pejabat lain di lingkungan Pemerintah Kota Madiun.

Mereka semua diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Namun, mereka enggan dimintai keterangan oleh wartawan saat keluar dari ruangan di sela jam pemeriksaan.

Maidi terlihat beberapa kali ke luar ruangan dan kembali dengan membawa setumpuk berkas.

"Ada beberapa berkas yang harus dilengkapi dan diambil lagi," ujar Maidi singkat.

Namun, ia menolak menjawab lebih jauh pertanyaan wartawan terkait agenda dari pemeriksaan KPK tersebut.

Diduga pemeriksaan tersebut masih seputar dugaan korupsi proyek Pasar Besar Madiun yang meluas ke praktik pemotongan uang kinerja di seluruh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) yang mengalir ke tersangka Wali Kota Madiun Bambang Irianto.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bambang Irianto ialah tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan hadiah terkait pembangunan pasar besar Kota Madiun tahun anggaran 2009-2012.

Sejauh ini, KPK baru menetapkan satu tersangka pada kasus tersebut. Hingga kini, KPK masih terus mengembangkan kasus tersebut lebih lanjut dengan memeriksa sejumlah saksi baik di Madiun maupun di Jakarta. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya