Headline

Karhutla berulang terjadi di area konsesi yang sama.

Fokus

Angka penduduk miskin Maret 2025 adalah yang terendah sepanjang sejarah.

Yayan Kembaran Korban Perkosaan dan Pembunuhan Terancam Putus Sekolah

Antara
19/1/2017 21:05
Yayan Kembaran Korban Perkosaan dan Pembunuhan Terancam Putus Sekolah
(thinkstock)

YAYAN, 14, kembaran almarhumah Yuyun siswi SMP di Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, yang menjadi korban perkosaan dan pembunuhan pada 2016, saat ini terancam berhenti sekolah.

Berdasarkan keterangan Kepala Dinas Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Rejang Lebong, Darmansyah, di Rejang Lebong, Kamis (19/1), informasi tidak menggembirakan itu disampaikan oleh Yakin dan Yana, orangtua dari Yayan. Mereka mendatangi dirinya bersama Teti Sundari, pendamping dari Koalisi
Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Rejang Lebong.

"Informasinya tidak mengenakkan dan disampaikan langsung oleh kedua orangtua Yayan didampingi oleh pengurus KPAI Rejang Lebong. Kami tidak mengetahui apa penyebabnya sehingga janji Mensos (Menteri Sosial) untuk membiayai sekolah saudara kembar Yuyun bersama dua rekannya itu belum terealisasi," katanya.

Kembaran Yuyun itu, kata dia, saat ini sudah bersekolah di salah satu pondok pesantren di Kota Malang, Jawa Timur. Namun, terhitung sejak 2016, ketiganya belum membayar uang pondok pesantren dengan besaran Rp170.000 per bulan, dengan total tunggakan mencapai Rp5 juta.

Akibat belum membayar iuran, ketiga anak itu kemudian mendapatkan sanksi bekerja membersihkan lingkungan pondok pesantren dan lainnya agar tidak dikeluarkan.

Untuk itu, dirinya akan memintai keterangan mantan Kabid Sosial Kandar Sukandar bersama dengan seorang pekerja sosial yang sebelumnya mengantarkan Yayan bersama kedua temannya bersekolah di salah satu ponpes di Kota Malang pada pertengahan 2016.

"Jika nantinya pihak Kemensos belum membayarkan tunggakan ketiganya, maka akan diambil oleh Pemkab Rejang Lebong. Untuk itu kami akan memintai keterangan dulu dari petugas yang mengantar ketiganya pada tahun lalu," ujarnya.

Sebelumnya, Mensos Khofifah Indar Parawansa pada Mei 2016 saat berkunjung ke rumah duka almarhumah Yuyun di Desa Kasie Kasubun, Kecamatan Padang Ulak Tanding, Kabupaten Rejang Lebong, berjanji menanggung sepenuhnya pembiayaan sekolah Yayan, kembaran Yuyun, sampai selesai, berikut dua teman akrab Yayan, bernama Restu dan Uus.

Janji Mensos itu dilakukan guna menghilangkan trauma yang dialami Yayan selaku kembaran gadis belia asal SMPN 5 Kecamatan Padang Ulak Tanding itu yang dibunuh pada 2 April 2016 oleh 14 pemuda sedesanya.

Dari 14 pelaku, lima orang diantaranya masuk kategori dewasa dan delapan lainnya masih kategori anak-anak. Sebanyak 13 orang sudah ditangkap polisi dan dijatuhi hukuman oleh PN setempat bahkan satu di antaranya dijatuhi hukuman mati, sedangkan seorang lagi masih buron. (OL-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya